Tilang Elektronik Diklaim Kurangi Angka Kecelakaan
Uzone.id - Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Korlantas Polri diklaim mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menjelaskan, klaim tersebut sesuai dengan adanya penurunan angka kecelakaan sampai 26,8 persen sepanjang 2024 dibandingkan periode yang sama pada 2023.“Penerapan ETLE sudah terbukti efektif dalam menurunkan angka kecelakaan, namun kesadaran berlalu lintas yang tertib masih perlu untuk ditingkatkan,” ujar Slamet dalam keterangan resminya.
Menurut Slamet, penegakan hukum berbasis teknologi seperti ETLE telah menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas secara transparan dan efisien.
Meski demikian, tantangan seperti rendahnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas masih menjadi kendala yang perlu diatasi.
Oleh karenanya, ke depan, ia berharap penegakan hukum berbasis teknologi akan semakin berkembang, dengan menambahkan fitur-fitur canggih seperti face recognition dan pengawasan kendaraan berat.
“Dengan adanya teknologi, seperti ETLE dan aplikasi pendukung lainnya, kita berharap penindakan pelanggaran lalu lintas bisa lebih efektif," kata dia.
"Proses transisi dari sistem manual ke digital mungkin membutuhkan waktu, namun kami yakin ini adalah langkah yang tepat untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang lebih baik,” lanjut Slamet.
Perkembangan penegakan hukum berbasis teknologi semakin krusial mengingat level peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia yang tinggi.
Pada periode 2022-2023 saja, pertumbuhannya mencapai 5,95 persen. Sejurus dengannya kepolisian pun terus mengidentifikasi 780 titik rawan kecelakaan (trouble spot) dan 786 lokasi berbahaya (black spot) di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi keselamatan.
"Kita harus lebih cermat dalam mengidentifikasi titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Di Indonesia, ada 780 trouble spot dan 786 black spot yang perlu mendapatkan perhatian lebih," tutupnya.