
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Susi Susilawati mengatakan, peran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) sangat penting dalam membantu mengawasi pelanggaran keimigrasian yang dilakukan warga negara asing di lapangan.
"Kita akui keterbatasan personel Imigrasi menjadi kelemahan kita, tapi kita punya Timpora, perannya harus diperkuat, yang bergerak dan bekerja membantu imigrasi memberikan informasi dari lapangan," kata Susi, Jumat, 6 Januari 2017.
Susi menyebutkan, wilayah Jawa Barat memiliki 214 Timpora, jumlah tersebut terbanyak se Indonesia. Namun, belum optimal karena idealnya setiap kecamatan memiliki tim pengawasan orang asing, agar pengawasan lebih maksimal.
Ia mengatakan, pelanggaran keimigrasian masih sering terjadi di wilayah Jawa Barat, di tahun 2016 wilayah Bogor termasuk paling banyak terjadi pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing.
"Di Bogor paling banyak pelanggaran keimigrasian, mulai dari pekerja Tiongkok yang menanam cabai, menyalahi izin kerja, dan kejahatan cyber. Sampai warga negara Maroko yang melakukan praktek prostitusi di Puncak," katanya.
Simak:
Deklarasi Masyarakat Anti-Hoax
Selain Bogor, Bekasi dan juga Depok tergolong tinggi kejadian warga negara asing melanggar aturan keimigrasian. "Wilayah Jabodetabek tergolong tinggi kasus pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing," katanya.
Menurutnya, pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tugas Imigrasi, semua pihak berperan dalam pengawasan orang asing. Termasuk kasus pekerja Tiongkok yang ditemukan di wilayah Kabupaten Bogor oleh Menteri Tenaga Kerja.
Berita Terkait: