Home
/
Digilife

Tips Belanja Online dari Luar Negeri, Biar Gak Kena Denda Bea Cukai

Tips Belanja Online dari Luar Negeri, Biar Gak Kena Denda Bea Cukai

Ilustrasi foto: CardMapr.nl/Unsplash

Vina Insyani13 May 2024
Bagikan :

Uzone.id – Baru-baru ini Bea Cukai menjadi perhatian dan menjadi bulan-bulanan netizen Indonesia karena disebut memberikan denda yang terlalu besar untuk sebuah produk. 

Belum lama ini, salah satu netizen di X (Twitter) mengeluhkan dirinya yang harus membayar denda hingga Rp31 juta untuk pembelian sepatu dari luar negeri seharga Rp10,3 juta.

Tak hanya itu, baru-baru ini ada juga kasus denda terhadap alat belanja tunanetra dengan tagihan mencapai Rp361 juta, padahal alat tersebut merupakan bantuan dari negara lain.

Untuk menghindari kejadian tak mengenakan saat belanja online dari luar negeri, ada beberapa hal yang bisa kalian lakukan.

Periksa aturan bea masuk

Pertama, pastikan kalian sudah memahami aturan dan batasan bea masuk untuk barang-barang yang diimpor ke negara kalian. Setiap negara memiliki aturan yang berbeda, termasuk batasan nilai barang impor sebelum dikenakan bea masuk.

Jika tak ingin mendapat denda Bea Cukai, pastikan total nilai barang yang kalian beli tidak melebihi batas nilai yang diizinkan tanpa dikenakan bea masuk. 

Preview

Di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman, ada 3 batasan nilai yang diterapkan oleh Bea Cukai.

Pungutan bea masuk tidak dikenakan terhadap kiriman dengan nilai barang maksimal USD3 atau Rp45 ribuan, pungutan hanya dikenakan terhadap kiriman dengan nilai USD3 s.d. USD1.500 (diatas Rp45 ribu hingga Rp24 juta) yaitu sebesar 7.5 persen.

Pungutan lebih besar juga diterapkan pada kiriman dengan nilai di atas USD1.500 (diatas Rp24 juta) dengan tarif sesuai buku tarif kepabeanan Indonesia (BTKI). Bea masuk juga dikenakan terhadap barang dengan ketentuan tertentu, seperti tekstil, tas, sepatu, dan buku.

Pilih seller yang transparan dan jujur

Jangan lupa untuk memilih penjual yang jelas dan transparan mengenai biaya pengiriman, pajak, dan bea masuk yang mungkin dikenakan. Jangan sampai kalian didenda karena praktik under invoicing.

FYI, under invoice ini adalah praktik pemberitahuan harga barang di bawah nilai transaksi yang sebenarnya. Praktik inilah yang jadi salah satu penyebab adanya denda saat berbelanja online dari luar negeri.

Preview

Ingat, hindari penjual yang tidak memberikan informasi yang jelas tentang biaya tambahan ini. Para seller atau importir harus mengisi data yang sebenarnya atas barang yang dikirimkan.

Data-data penting tersebut antara lain data nilai barang, uraian, dan jumlah barang. 

Cek metode pengiriman

Beberapa metode pengiriman mungkin lebih rentan terhadap pemeriksaan bea cukai daripada yang lain. Cek metode pengiriman yang paling aman dan dapat meminimalkan risiko dikenakan bea masuk.

Kalian sebagai pembeli juga disarankan untuk menyampaikan dokumen pendukung kepada pos/ekspedisi/jasa kirim yang menangani paket kalian. Dokumen yang perlu kalian sampaikan antara lain informasi soal barang yang dibeli, harga barang, invoice, bukti transaksi dan link website pembelian produk.

Preview

Simpan bukti bembelian 

Simpan bukti pembelian produk yang kalian beli, termasuk faktur dan bukti pembayaran. Ini akan berguna jika kalian perlu membuktikan nilai barang kepada pihak bea cukai.

Cari tahu tentang pembebasan bea

Beberapa barang mungkin memenuhi syarat untuk pembebasan bea masuk berdasarkan peraturan tertentu, seperti barang pribadi atau barang kiriman kecil. Pastikan untuk memeriksa apakah barang kalian memenuhi syarat untuk pembebasan bea ini atau tidak.

Pembebasan bea ini merupakan peniadaan pembayaran bea masuk yang diwajibkan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Kepabeanan.

Beberapa produk yang mendapatkan pembebasan bea adalah barang perwakilan Negara Asing, buku ilmu pengetahuan, barang kiriman hadiah/hibah untuk keperluan ibadah, amal, sosial, budaya dan lainnya.

Barang-barang untuk penelitian, untuk keperluan tunanetra dan penyandang cacat, peti atau kemasan berisi jenazah serta senjata/amunisi untuk pertahanan dan keamanan negara juga termasuk dalam barang yang mendapat pembebasan bea masuk.

Lakukan deklarasi secara jujur

Ketika kalian diminta oleh pihak bea cukai untuk mendeklarasikan barang impor kalian, pastikan untuk memberikan informasi yang jujur dan akurat sesuai dengan data barang yang kalian beli.

Ingatlah bahwa patuh pada aturan bea cukai adalah hal yang penting untuk memastikan kepatuhan hukum dan menghindari masalah hukum di kemudian hari. Jika kalian merasa ragu, lebih baik berkonsultasi dengan pihak berwenang atau spesialis bea cukai.

populerRelated Article