TKI Disekap 18 Tahun di Inggris Pulang Hari Ini
Parinah, 50 tahun, tenaga kerja wanita asal Indonesia yang selama 18 tahun disekap oleh majikannya, akhirnya bisa kembali ke Tanah Air, Selasa (10/4) malam.
Tenaga kerja asal Banyumas tersebut pulang ke Indonesia dengan pesawat Garuda Indonesia GA 87 dari Bandara Heathrow, Inggris dengan bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London.
Penerbangan langsung dari London ke Jakarta itu dijadwalkan tiba di Terminal 3 bandara Soekarno-Hatta, hari ini, Rabu (11/40 pukul 18.15 WIB.
Dilansir kantor berita Antara, setibanya di Jakarta Parinah akan disambut oleh perwakilan dari Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI yang membantu mengatur perjalanan sekaligus menyerahkan kepada pihak keluarga di Banyumas, Jawa Tengah.
"Parinah merasa senang dan bercampur haru karena akhirnya dapat bertemu dan berkumpul kembali dengan keluarga besar di Banyumas," kata KBRI London dalam rilisnya.
Menurut Anisa Farida, staf KBRI London, Parinah juga berterima kasih kepada KBRI London yang berhasil mengeluarkan dia dari majikannya.
"KBRI London akan terus menjalin koordinasi dengan kepolisian setempat terkait penanganan kasus Parinah agar hak-haknya dapat diselesaikan secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata KBRI London dalam rilisnya.
Parinah, TKW asal Banyumas, berada di Inggris sejak tanggal 28 Mei 2001, setelah sebelumnya bekerja dengan majikan di Arab Saudi sejak tahun 1999. Selama bekerja ia tidak diperkenankan keluar rumah. Kecuali jika bersama salah seorang anggota keluarga majikan. Selama itu pula, dia tidak menerima gaji dan tidak diperkenankan menghubungi keluarga di Indonesia.
KBRI London bekerja sama dengan Kepolisian Brighton Sussex, Inggris berhasil menyelamatkan Parinah setelah menerima kabar resmi tentang dia pada 1 Maret 2018 lalu.