Uzone.id - Tiga e-commerce besar di Indonesia, yakni Tokopedia, Shopee, dan Lazada kompak mengumumkan kenaikan tarif administrasi untuk para seller, berlaku mulai bulan September lalu.
Tokopedia misalnya, mereka mengumumkan bahwa biaya layanan untuk seller Power merchant dan Power merchant PRO naik per 16 September lalu. Pun demikian dengan Shopee yang menerapkan kebijakan baru untuk kategori produk dan biaya administrasi penjual non-Star dan Star/Star+.
Mengikuti jejak Tokopedia dan Shopee, Lazada juga mengunggah pemberitahuan di laman resminya yang berbunyi, “Terdapat beberapa perubahan biaya administrasi merchant yang berlaku efektif per 1 September 2024, besaran komisi naik tergantung kategori produk. Selain itu, Lazada menerapkan 4 kategorisasi untuk menentukan komisi penjual Marketplace biasa.”
Menurut Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA), Bima Laga, fenomena naiknya tarif layanan yang terjadi di tiga platform belanja online besar Indonesia ini nantinya akan termanifestasi dalam layanan dan fitur yang lebih baik untuk penjual, tanpa membebani pembeli secara signifikan.
Ringkasnya, begini penyesuaian biaya layanan belanja online Tokopedia, Shopee dan Lazada:
Kategori Grup
Tokopedia
Shopee
Lazada
Kategori A
1-10 %
8 %
6,18 %
Kategori B
4,25-10 %
7,5 %
5,68 %
Kategori C
4,25-10 %
5,75 %
3,93 %
Kategori D
2,50-10 %
4,25 %
2,43 %
Kategori E
1-10 %
Adapun detail rincian per kategori di atas adalah sebagai berikut:
Tokopedia
Kategori A: Elektronik
Kategori B: Fashion
Kategori C: Fast-Moving Consumer Goods (FMCG)
Kategori D: Gaya hidup
Kategori E: Lainnya.
Shopee
Kategori A: Fashion, Elektronik (Kelistrikan), Kebutuhan Sehari-hari, Aksesoris Handphone, Olahraga & Outdoor, Otomotif dan lainnya
Kategori B: Elektronik, Handphone & Aksesoris, Audio, Gaming & Konsol, Kamera & Drone, Otomotif dan lainnya
Kategori C: Elektronik (Alat-alat Rumah Tangga), Handphone & Aksesoris, Kamera & Drone, Komputer & Aksesoris, dan lainnya
Berlakunya kenaikan tarif seller ini dilakukan sebagai upaya untuk keberlanjutan untuk menjangkau lebih banyak konsumen dan peningkatan layanan. Meskipun diketahui, fenomena ini akan memberikan dampak yang signifikan terhadap pedagang yang berjualan di platform belanja online tersebut.