Transaksi Judi Online di Indonesia Pecahkan Rekor, Tembus Rp160 T!
Ilustrasi foto: Pexels
Uzone.id – Judi online saat ini sedang menjadi tren yang bikin miris. Pemerintah Indonesia pun gencar melakukan berbagai cara untuk membasmi tren perjudian online, mulai dari memblokir situs, rekening dan take down konten.
Bukan tanpa alasan, pasalnya transaksi perjudian di Indonesia saat ini sudah mencapai ratusan triliun. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan kalau perjudian tahun ini memecahkan rekor dari tahun-tahun sebelumnya.Per Januari 2023 hingga 4 Oktober 2023 ini, nilai transaksi dari aktivitas perjudian online diperkirakan mencapai Rp160 triliun. Meningkat sekitar 52,69 persen dibandingkan tahun 2022 lalu yang menyentuh angka Rp104,42 triliun.
Dari tahun 2017, transaksi perjudian online di Indonesia justru menunjukkan angka yang jauh lebih rendah, bahkan berada dibawah Rp1 triliun.
Namun, dari tahun ke tahun, angka tersebut semakin naik. Di tahun 2019, transaksi judi online mencapai Rp1,85 triliun. Dan di tahun 2020, transaksi judi online berada di angka Rp15,77 triliun.
Selanjutnya, di tahun 2021, transaksi perjudian online mencapai angka Rp57,91 triliun dan di tahun 2021, transaksi mencapai Rp104,42 triliun. Dan belum satu tahun berlalu, di Oktober 2023 ini, transaksi sudah mencapai Rp160 triliun dan bahkan berpotensi mencapai Rp200 triliun.
Humans PPATK menyebut sepanjang 2017 hingga 2022, terdapat 2,76 juta masyarakat Indonesia yang mengikuti judi online. 2,18 juta diantaranya melakukan taruhan dibawahi Rp100 ribu.
Dengan jumlah fantastis tersebut, tidak heran kalau saat ini pemerintah Indonesia termasuk OJK dan Kemenkominfo membasmi lebih dari 55 ribu konten dan memblokir lebih dari 1.700 rekening hingga 2023 ini.