
-
Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan tersangka TB menggunakan modus jual beli perhiasan setiap kali bertransaksi sabu.
TB selalu mengantarkan sabu ke rumah Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Setiap kali mengantarkan, transaksi selalu dilakukan di antara sela pagar.
"Bungkusan itu (sabu) diberikan di antara jeruji gerbangnya (rumah Nunung), jadi TB itu tidak masuk, diserahkan dan yang menerima adalah tersangka NN," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (21/7).
Calvijn menjelaskan pemesanan dilakukan melalui ponsel. Hal ini berdasarkan barang bukti dari tersangka TB pada saat penangkapan.
"Pada saat penangkapan tersangka TB, ditemui handphone yang bersangkutan dan uang hasil penjualan sebanyak Rp3,7 juta," jelasnya.
Polisi menangkap Nunung dan July di rumah mereka di Jalan Tebet Timur III, Jakarta Selatan. Dari sana polisi menyita satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga sedotan plastik, satu sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol plastik untuk bong, potongan pecahan pipet kaca, sebuah korek api gas dan empat unit ponsel.
Dari hasil pemeriksaan, TB mendapatkan sabu untuk Nunung dari seseorang berinisial E di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. E yang merupakan pemasok sabu ini masih dalam pengejaran polisi.