
-
Uzone.id - Minggu depan kita bakal dihadapkan dengan super long weekend, dimana layaknya hari raya, diprediksi banyak masyarakat yang pulng kampung atau sekedar liburan.
Nah, untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, mengumumkan kalau Kemenhub akan melakukan pembatasan operasional angkutan barang di ruas Tol Jakarta-Cikampek.Pembatasan tersebut akan berlaku dalam dua tahap, yakni pada arus mudik dari 27-28 Oktober 2020, dan arus balik pada 31 Oktober sampai 2 November 2020.
BACA JUGA: Harga Mitsubishi Xpander Cross Rockford Fosgate Black Edition Tembus Rp300 Juta
"Angkutan barang yang dikenakan pembatasan operasional adalah mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, dan kereta gandengan, dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian meliputi tanah, pasir, atau batu, bahan tambang, dan bahan bangunan," kata Budi dalam siaran persnya.
Pembatasan operasional angkutan barang berupa pengalihan arus lalu lintas dari Jalan Tol menuju Jalan Arteri dilakukan dengan ketentuan sebagi berikut:
VIDEO Mitsubishi Xpander Black Edition + Bonus Scene Xpander Cross Rockford Fostgate