Home
/
Automotive

Truk ODOL yang Melanggar Bakal Terdeteksi Berkat Sistem Digital Ini

Kemenhub dan Jasa Marga luncurkan sistem pengawasan ODOL di jalan tol berbasis digital dan integrasi data. Penindakan digital efektif 1 Januari 2027.

Truk ODOL yang Melanggar Bakal Terdeteksi Berkat Sistem Digital Ini

Bagikan :

Highlight Artikel

  • Pemerintah dan Jasa Marga mengintegrasikan teknologi canggih untuk mengawasi pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL) di jalan tol.
  • Sistem pengawasan ini mengandalkan kombinasi Weigh In Motion (WIM), Radio Frequency Identification (RFID) Reader, dan Automatic Number Plate Recognition (ANPR).
  • Data yang diperoleh akan terintegrasi langsung dengan sistem Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) Kementerian Perhubungan dan dipantau real-time.
  • Penegakan hukum ODOL berbasis digital ditargetkan mulai efektif secara serentak pada 1 Januari 2027 setelah masa sosialisasi.

Uzone.id - Upaya pemerintah dalam menertibkan kendaraan angkutan barang yang melanggar dimensi maupun muatan, atau yang dikenal dengan istilah Over Dimension Over Loading (ODOL), kini memasuki babak baru yang lebih canggih. 

PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Kementerian Perhubungan mulai mengintegrasikan sistem teknologi mutakhir guna memperketat pengawasan di sepanjang jaringan jalan tol. 



Langkah ini dilakukan sebagai respons atas risiko fatalitas kecelakaan lalu lintas serta kerusakan infrastruktur jalan akibat beban kendaraan yang melampaui ketentuan standar.

Teknologi Pengawasan ODOL Terpadu

Sistem pengawasan ini mengandalkan kombinasi tiga teknologi utama, yakni Weigh In Motion (WIM) yang berfungsi menimbang berat kendaraan saat melaju.

Kemudian Radio Frequency Identification (RFID) Reader untuk identifikasi unit, serta Automatic Number Plate Recognition (ANPR) yang bertugas membaca pelat nomor secara otomatis melalui kamera. 

Data yang diperoleh dari perangkat-perangkat tersebut nantinya akan terintegrasi langsung dengan sistem Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) milik Kementerian Perhubungan.

Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menjelaskan bahwa peralihan dari pemeriksaan manual ke sistem digital merupakan komitmen perusahaan dalam mewujudkan tata kelola jalan tol yang lebih aman. 

Rivan menegaskan bahwa penggabungan teknologi WIM dengan integrasi data merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan yang akurat. 

"Implementasi WIM dan integrasi data ini adalah bentuk kontribusi nyata Jasa Marga untuk mendorong pengawasan berbasis data (data-driven)," ungkap Rivan dalam keterangan resminya.

Sistem Operasional dan Integrasi Data

Dalam skema operasionalnya, Jasa Marga akan membagikan data melalui platform Jasamarga Integrated Digitalmap (JID) via Application Programming Interface (API) ke sistem Hubnet milik Kementerian Perhubungan. 

Informasi yang disalurkan mencakup detail berat kendaraan, nomor pelat, rekaman visual CCTV, serta data teknis lainnya. 

Integrasi ini memungkinkan petugas di lapangan melakukan verifikasi silang antara data faktual di lapangan dengan administrasi kendaraan di sistem BLUe, sehingga proses identifikasi pelanggaran dapat dilakukan secara lebih cepat dan komprehensif.

Seluruh arus data tersebut kemudian dapat dipantau secara langsung atau real-time melalui pusat kendali Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC). 

Pemanfaatan teknologi ini juga menjadi pilar pendukung dalam menyukseskan agenda nasional Zero ODOL 2027. 

Selain itu, kolaborasi ini memperkuat infrastruktur penegakan hukum digital yang sedang dikembangkan oleh Kementerian Perhubungan, yaitu Electronic Traffic Law Enforcement HUB (ETLE HUB).

Visi Kementerian Perhubungan dan Penegakan Hukum

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa sistem ini merupakan bagian dari rencana aksi kolektif lintas kementerian dan pemangku kepentingan. 

Menurut Aan, pengembangan sistem pengawasan ini ditujukan untuk menciptakan penegakan hukum yang berbasis bukti rekaman elektronik yang tak terbantahkan. 



"Kementerian Perhubungan berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan seluruh stakeholder untuk membangun satu sistem pengawasan dan penegakan hukum angkutan barang melalui alat bukti rekaman elektronik, pelanggaran muatan lebih, ataupun pelanggaran dimensi," kata Aan.

Jadwal Implementasi dan Penegakan Hukum

Saat ini, pihak otoritas sedang memasuki tahapan pengawasan intensif sekaligus sosialisasi kepada para operator angkutan barang yang dijadwalkan berlangsung hingga akhir Desember 2026. 

Setelah masa transisi tersebut berakhir, penindakan hukum secara efektif dan tegas terhadap setiap pelanggaran ODOL ditargetkan akan mulai berlaku serentak pada 1 Januari 2027. 

Dengan diterapkannya sistem ini, pengawasan di jalan tol tidak lagi bergantung sepenuhnya pada pemantauan visual petugas, melainkan melalui deteksi digital yang akurat terhadap berat, identitas, serta status administrasi setiap kendaraan yang melintas.

FAQ Artikel

Apa itu ODOL (Over Dimension Over Loading)?

ODOL adalah istilah untuk pelanggaran dimensi maupun muatan kendaraan angkutan barang yang melampaui ketentuan standar, yang dapat menyebabkan fatalitas kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan.

Teknologi apa saja yang digunakan untuk sistem pengawasan ODOL yang baru?

Sistem ini mengandalkan kombinasi tiga teknologi utama: Weigh In Motion (WIM) untuk menimbang berat kendaraan saat melaju, Radio Frequency Identification (RFID) Reader untuk identifikasi unit, serta Automatic Number Plate Recognition (ANPR) untuk membaca pelat nomor secara otomatis.

Kapan sistem penindakan hukum ODOL berbasis digital ini akan mulai efektif?

Penindakan hukum secara efektif dan tegas terhadap setiap pelanggaran ODOL ditargetkan akan mulai berlaku serentak pada 1 Januari 2027, setelah masa transisi pengawasan intensif dan sosialisasi yang berakhir Desember 2026.

Apa tujuan utama dari kolaborasi Jasa Marga dan Kementerian Perhubungan dalam pengawasan ODOL ini?

Tujuan utamanya adalah menertibkan kendaraan ODOL untuk mengurangi risiko fatalitas kecelakaan lalu lintas, mencegah kerusakan infrastruktur jalan, dan mendukung agenda nasional Zero ODOL 2027 dengan penegakan hukum berbasis data dan bukti rekaman elektronik.

Bagaimana data pengawasan ODOL terintegrasi dengan sistem lain?

Data dari WIM, RFID, dan ANPR akan terintegrasi langsung dengan sistem Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) milik Kementerian Perhubungan. Jasa Marga juga membagikan data melalui platform Jasamarga Integrated Digitalmap (JID) via API ke sistem Hubnet Kemenhub, serta dapat dipantau real-time melalui Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC).

populerRelated Article