Sponsored
Home
/
Entertainment

Tsania Marwa dan Atalarik Saling Tolak Bukti Cerai di Persidangan

Tsania Marwa dan Atalarik Saling Tolak Bukti Cerai di Persidangan
Preview
Achmad Rafiq11 July 2017
Bagikan :

Sudah lebih dari 3 bulan lamanya, kasus perceraian pasangan Atalarik Syach dan Tsania Marwa, belum juga menemukan titik terang.

Memasuki babak sidang yang ke-8, kedua pihak kembali membawa bukti-bukti di hadapan majelis hakim di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.

"Hari ini agenda dengan bukti tambahan yang kemarin tertunda, yaitu CD dan VCD-nya, gambar-gambar dan juga bukti-bukti yang minggu kemarin tertunda. Sehingga, kami buktikan melalui laptop agar bisa dipahami dalam persidangan," ucap Busro Sapawi, kuasa hukum Marwa, ketika dijumpai usai sidang, Selasa (11/7).

Preview

Pada sidang sebelumnya, pihak Marwa sempat membawa bukti berupa video tayangan infotainment. Namun pihak Arik menolaknya, karena dinilai bukti tidak cukup jelas, lantaran video tersebut hanya dibuktikan melalui telepon genggam saja.

Selain memberikan bukti berupa foto dan video, perempuan berusia 26 tahun itu juga membawa barang bukti berupa hasil rontgen anak pertamanya, Syarif Muhammad Fajri. Ia juga membawa bukti bahwa dirinya masih aktif memberikan ASI eksklusif.

"Ibu Marwa pada waktu itu (bilang), anaknya yang pertama itu jatuh, tapi ibu Marwa khawatir jadi dirontgen ke dokter. Sebagai orangtua, kekhawatiran itu besar, itu bukti bahwa Marwa sangat sayang kepada anak," jelas Busro.

"Satu lagi, mengenai bukti yang kami sampaikan, Ibu Marwah ini masih aktif ASI-nya, dengan keterangan dokter, itu anak kedua masih membutuhkan ASI Ibu Marwa," lanjutnya.

Preview

Tak hanya pihak Marwa saja yang memberikan pembuktian di dalam persidangan. Namun pihak Arik juga melakukan hal yang serupa.

"Ya kali ini, sidang acaranya pembuktian yaitu pembuktian tambahan dari penggugat dan pembuktian surat-surat kami sebagai tergugat," kata Junaedi, kuasa hukum Arik.

Preview

Junaedi juga mengakui jika selama persidangan terjadi tolak-menolak bukti di antara kedua belah pihak.

"Yang namanya pembuktian itu, waktu Marwa mengajukan bukti, beberapa bukti saya tolak. Dan begitu juga waktu saya mengajukan bukti, beberapa bukti dia tolak. Itu biasa sih, tapi itu nanti hakim akan menilai," jelasnya.

Preview

Namun sayangnya, Junaedi tak mengatakan dengan jelas bukti-bukti apa yang ditolak pihak Marwa. Ia hanya mengatakan tentang bukti video yang ditolaknya.

"Kalau bukti dari Marwa itu banyak yang saya tolak. Misalnya yang dia ajukan itu kan bukti tentang video. Video dari tayangan infotainment itu secara utuh. Ya saya tolak lah, itu kan semua orang bisa menontonnya," tutupnya.

Sidang cerai Arik dan Marwa selanjutnya akan digelar kembali pada Selasa (18/7) mendatang. Agenda sidang pun berisi tambahan bukti dan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Arik.

populerRelated Article