Sponsored
Home
/
News

Tuntutan Pengemudi Gojek Dinilai Wajar

Tuntutan Pengemudi Gojek Dinilai Wajar
Preview
Republika04 October 2016
Bagikan :
Preview


Pengamat transportasi publik Darmaningtyas menilai wajar tuntutan para pengemudi Gojek. Pasalnya selama ini angkutan transportasi berbasis aplikasi tersebut hanya menguntungkan perusahaan dan konsumen, sementara para pengemudi sangat menderita.

Tyas, sapaan akrabnya, telah menduga bahwa cepat atau lambat Gojek akan memakan 'korban' mengingat tarifnya yang begitu murah. "Ternyata yang dikorbankan pengemudi Gojek-nya," ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (3/10).

Pengemudi Gojek hanya mendapat bonus apabila mereka berhasil mencapai 14 poin dalam sehari. Menurut Tyas, hal tersebut tidaklah mudah. Poin-poin tersebut didapat dari jarak tempuh yang diambil pengemudi ketika menarik penumpang.

Jarak 0 sampai 6 kilometer, pengemudi mendapat satu poin. Jarak 6 hingga 10 kilometer, mendapat 1,5 poin. Kemudian jarak 10 sampai 25 kilometer mendapat 2 kilometer. Tyas menyebut tak masalah jika perusahaan menghapuskan performa penilaian pengemudi. Penilaian juga mereka dapatkan dari konsumen.

"Dari situ cukup (penilaian yang diberi konsumen)," kata dia.

Pada dasarnya para pengemudi menuntut keseimbangan penilaian. Selama ini, kata Tyas, antara reward dan punishment yang diterima pengemudi tidaklah adil. Apabila melakukan kesalahan atau tidak mengambil orderan yang masuk, pemotongan penilaian performa cukup banyak hingga beberapa persen. Sementara apabila kinerjanya baik, kenaikan presentasi performa sangat sedikit.

"Keseimbangan antara penilaian reward and punishment ini yang mereka tuntut," ujarnya. Tak hanya sampai di situ, pengemudi juga harus menerima pengurangan penilaian performa apabila konsumen melakukan pembatalan order.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan pengemudi Gojek yang tergabung dalam Solidaritas Gojek Indonesia melakukan aksi di depan kantor PT Gojek Indonesia, Kemang, Jakarta Selatan. Mereka berkumpul sejak pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

Aksi tersebut dilakukan setelah PT Gojek Indonesia dianggap tidak responsif terhadap keluhan pengemudi sebagai mitranya. Sistem kebijakan Gojek dinilai banyak yang memberatkan pengemudi.

BERITA TERKAIT




populerRelated Article