Usia tak Halangi Kakek-Nenek Ini Ikut Nikahan Massal
-
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menggelar nikah massal di gedung Islamic Center pada Jumat, (9/2) lalu. Salah satu pasangan tertua yang menikah ialah Musrimon (60 tahun) dan Saniah (70).
Walau keduanya tak lagi muda, bukan menjadi halangan untuk menyatukan cinta dalam ikatan tali pernikahan. Tak peduli usia, Musrimon tetap menikahi pasangannya yang lebih tua sepuluh tahun itu.
"Saya sudah ditinggal (meninggal) sama istri, jadi menikah lagi sekarang," katanya usai prosesi akad.
Diketahui, nikah massal ini diikuti oleh total 30 pasangan pengantin. Jumlah ini terbilang tidak mencapai target dari yang direncanakan yakni 100 pasangan. Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum ikut hadir sebagai saksi pernikahan.
"Kami rencananya buka pendaftaran sampai 100 pasangan, tapi sampai pelaksanaannya cuma 30 saja," kata panitia nikah massal, Agus Abdul Kholik.
Khusus pernikahan pasangan Musrimon dan Saniah, menurutnya ialah bukti cinta tak pandang usia. Terlebih kata dia, Saniah sudah menikah beberapa kali.
"Kami akan membantu warga yang tidak bisa melaksanakan pernikahan karena tidak ada biaya," tuturnya.