icon-category Entertainment

Vanessa Angel Ditahan, Pacar Ribut dengan Jane Shalimar

  • 30 Jan 2019 WIB
Bagikan :

Jane Shalimar dan Vanessa Angel (Foto: Instagram @janeshalimar_1)

Uzone.id - Hidup Vanessa Angel kini lagi susah. Sudah jadi bahan gunjingan masyarakat se-Indonesia, kini Vanessa sudah jadi tahanan Polda Jawa Timur pula.

Bukan bikin adem, pacar Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah malah terlibat konflik dengan Jane Shalimar.

Gara-garanya, sebuah situs berita mengutip pernyataan Bibi kalau dirinya minta Jane Shalimar melakukan kebaikan tanpa dipamerkan di Instagram.

Jane yang tak terima ucapan Bibi langsung merespon dengan luapan kemarahan.

Jane memanfaatkan akun Insta Story untuk mengirim 'peringatan keras' kepada Bibi.

Mantan istri Didi Mahardika itu mengambil screenshot kutipan Bibi yang jadi judul, kemudian ditambahkan tulisan dengan kata-kata ancaman.

Baca juga: Vanessa Angel Resmi Jadi Tahanan Polda Jatim

alt-img

"Astagfirullah...ini anak 'kemarin sore' kok songong bener ya??' tulis Jane.

Jane lalu menambahkan,"Wah..si adek ganteng satu ini kok mulai nyindir2 ya?. jd gemez sayah...Hey @bibliss, maksudmu "pamer" itu apa?, apa sy pamerin di ig apa2 aja yg sy belikan utk wanita kesayanganmu itu saat di surabaya kemarin??..oh noo..ga perluu...murah kook, muraaaaahh... Tp pertanyaan sy utk kamu adalah: DARI MULAI WANITA KESAYANGANMU ITU KELUAR DARI POLDA, STAY DI HOTEL, SAMPAI PULANG KE JAKARTA KEMARIN ITU, POSISIMU ADA DIMANA BOS??????."

Baca juga: Usai Vanessa, Pesinetron Riri Febrianty Diperiksa Polda Jatim

"Seingat saya, saat kamu menunggu dipinggir jalan utk menjemput wanitamu itu, kamu tidak menampakkan wajahmu sedikitpun ke hadapan saya!"

Jane lalu mengakhirinya dengan tulisan,"Lebih baik perbaiki dulu etika kesopan santun-an mu sebelum sok-sok an mengomentari orang.. Sudahlah, fokus aja nyemangatin wanitamu disana, ga usah bawa2 sy dalam urusan kalian!"

Vanessa resmi ditahan

Sementara itu, Vanessa Angel resmi jadi tahanan Polda Jawa Timur per hari ini, Rabu (30/1/2019) pukul 15.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan kepada media, Vanessa Angel resmi ditahan per tanggal 30 Januari 2019 pukul 15.00 WIB.

"Siang hari ini tanggal 30 Januari 2019 terhitung pukul 15.00 WIB, administrasi penyidikan terhadap penerbitan perintah surat penahanan sudah kita lakukan penyiapannya. Oleh karena itu, terhitung tanggal 30 Januari 2019, Vanessa Angel hari ini kita periksa sebagai tersangka, kita resmi, kita lakukan penahanan," kata Frans.

Lanjut Frans, penahanan Vanessa sesuai dengan syarat obyektif yaitu ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Kemudian, alasan subyektif, Vanessa bisa menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan melakukan perbuatan serupa.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini