
-
Pengacara terdakwa kasus pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten asusila Vanessa Angel melaporkan tujuh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Pengacara Vanessa, Milano Lubis, mengatakan laporan tersebut dilayangkan lantaran ada sejumlah kejanggalan terhadap proses pemeriksaan atas kasus yang menjerat kliennya itu.
"Kami sudah laporkan hari ini ke Propam Mabes Polri terhitung kalau enggak salah pukul 13.00 WIB. Dan tujuh penyidik kita laporkan," katanya usai sidang di Ruang Garuda 1, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/5).
Saat ditanya laporan yang dilayangkan terhadap tujuh penyidik Polda Jatim, ia enggan menjabarkan. Milano mengaku menyerahkan penuh proses penyelidikan itu ke penyidik Mabes Polri.
"Kita tidak mau bicara di sini, itu ranahnya Mabes Polri melakukan penyidikan, kita percayalah Mabes Polri membuka apakah penyidik-penyidik terbukti salah atau tidak. Kalau salah harus diberi sanksi," ujarnya.
Lihat juga:Vanessa Angel Mengaku Lelah Dizalimi Terus |
Pada sidang selanjutnya, Kamis (23/5) kuasa hukum akan mendatangkan saksi ahli ITE dan saksi-saksi yang terkait dengan Hotel Vasa, Surabaya.
Sementara itu, menanggapi pelaporan kuasa hukum Vanessa, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya mengaku menyerahkan hal itu ke Mabes Polri.
"Laporan itu ya kewenangan Mabes (Polri), kita sudah mengetahui adanya laporan itu," singkat Barung saat dikonfirmasi.
[Gambas:Video CNN]