Viral Petisi Online #JusticeForAudrey untuk Remaja Korban Pengeroyokan
(Change.org)
Uzone.id -- Kalau kalian memperhatikan linimasa media sosial seperti Twitter, pasti menyadari ada tagar yang sedang viral. Tagar itu bertuliskan #JusticeForAudrey.Tagar #JusticeForAudrey berada di nomor satu Trending Topic Twitter di wilayah Indonesia dan skala global. Para netizen hingga selebtwit kompak mengunggah kicauan mereka dengan tagar ini.
Hal ini berkaitan dengan peristiwa nahas yang menimpa siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat. Berinisial AU, siswi ini dikeroyok oleh 12 siswa SMA, dengan akar masalah asmara dan celotehan di Facebook.
Siswi yang usianya masih 14 tahun ini mengalami luka serius seperti pendarahan di dalam hingga kerusakan pada bagian vagina. Dia harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kasus ini sudah dibawa ke ranah hukum di mana pihak kepolisian setempat sedang melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Viral Patung Putri Duyung Telanjang Dada di Ancol Ditutup Kain
Puluhan ribu netizen menyoroti sisi keadilan dari pihak kepolisian agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Banyak yang mendorong agar jangan hanya berujung damai, namun tetap ada sanksi yang dijatuhkan ke pihak pelaku.
#JusticeForAudrey untuk mendukung Audrey dan keluarganya mendapatkan keadilan dengan seadil-adilnya. JANGAN SAMPAI ADA MEDIASI LAGI & DAMAI!
— Thatisliyaa//Persona (@liiyaaveee) April 9, 2019
Perilaku pengeroyakan oleh pelajar SMP/SMA bukan sekali ini saja terjadi di Indonesia. Sign this petition: https://t.co/6GL25KoyUD
Walaupun ga dapat hukuman penjara karena alasan di bawah umur. Tenang, hukuman sosial tidak memandang umur.
— Melfaaaaa (@melfannisa) April 9, 2019
Semangat!????
#JusticeForAudrey
#JusticeForAudrey sign this petition: https://t.co/qCnem2ic5p pic.twitter.com/tjUKIMJODu
— Alexander Thian (@aMrazing) April 9, 2019
Selain merajai Trending Topic, muncul juga petisi online di Change.org dengan judul #JusticeForAudrey yang menyerukan para warganet bersedia memberi tanda tangan digital agar kasus ini dapat diadili secara adil.
Di dalam laman petisi ini, dijelaskan tentang masalah pengeroyokan dan kronologi kejadian. Petisi online ini ditujukan kepada Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) yang mengharapkan kasus ini berakhir damai demi masa depan para pelaku.
“Kenapa korban kekerasan seperti ini harus DAMAI? Pelaku harus diadili dan kalau bersalah kirim ke penjara anak,” tulis petisi itu.
Petisi online itu membutuhkan setidaknya 1 juta tanda tangan orang dan sejauh ini sudah mendapatkan lebih dari 700 ribu tanda tangan online.