icon-category Entertainment

Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Sejumlah Warga Garut Protes

  • 22 Sep 2019 WIB
Bagikan :

Sejumlah warga yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis, Pemuda dan Masyarakat Garut memprotes penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan Mulan Jameela sebagai anggota DPR menggantikan Ervin Luthfi, sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI terpilih periode 2019-2024 dari Partai Gerindra.

Pencoretan nama itu karena pemberhentian Ervin sebagai kader oleh DPP Gerindra.

"Saya selaku masyarakat Garut kecewa, KPU tidak konsisten," kata Koordinator Solidaritas Aktivis, Pemuda dan Masyarakat Garut, Heri Rustiana kepada wartawan di Garut, seperti dikutip Antara Minggu (22/9).

Sejumlah elemen masyarakat Garut sudah melakukan pertemuan yang membahas tentang kekecewaan dan dugaan kesewenang-wenangan DPP Gerindra serta KPU RI.

Nama Ervin dicoret sebagai caleg terpilih dari daerah pemilihan Kabupaten Garut dan Tasikmalaya. Nama Ervin digantikan oleh caleg lain, yakni Mulan Jamela yang merupakan artis dan istri Ahmad Dhani. Mulan dan Ervin berada dalam Dapil yang sama.

Mulan menjadi anggota DPR berdasarkan surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/ KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

"Kami merasa prihatin ada kabar beliau (Ervin Luthfi) itu digeser dari posisi sebagai anggota DPR RI yang akan dilantik 1 Oktober mendatang," katanya.

Heri mempertanyakan kebijakan DPP Gerindra yang mencopot Ervin, apalagi tanpa sebab kesalahan atau pelanggaran yang mengharuskan Ervin Luthfi digeser sebagai caleg terpilih.

Sosok Ervin, kata dia, merupakan tokoh pemuda, pengusaha dan juga aktivis dari Garut yang mampu meraih suara terbanyak dalam pemilihan legislatif pada 17 April 2019.

"Kami kawan-kawan menilai bahwa Kang Ervin sosok muda yang potensial yang akan menjadi kepanjangan lidah masyarakat Garut di DPR RI," katanya.

Kata Heri, masyarakat Garut yang memiliki solidaritas tinggi akan melakukan perlawanan untuk mempertanyakan keputusan pencoretan itu.

Ia menyampaikan, langkah yang segera dilakukan, yakni meminta penjelasan dari KPU Kabupaten Garut, KPU Provinsi Jabar dan KPU RI terkait aturan dan hasil putusan rekapitulasi suara caleg, termasuk meminta penjelasan dari DPP Gerindra.

Menurut dia, pencoretan nama itu telah melanggar aturan dan etika dalam berdemokrasi serta adanya konspirasi antara KPU RI dengan DPP Gerindra untuk meloloskan nama lain menjadi anggota DPR RI.

"Ini tidak adil, KPU juga melakukan pelanggaran atas etika demokrasi, dan akan menjadi penilaian buruk bagaimana KPU bisa ditekan, dipelintir dan dimainkan," katanya.

Berita Terkait

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : mulan jameela Dpr Garut 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini