icon-category News

Waspada Gelombang Air Laut hingga 4 Meter di Sejumlah Wilayah

  • 25 Dec 2018 WIB
Bagikan :

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat peningkatan gelombang tinggi air laut di sejumlah wilayah. Hal ini dikarenakan pola tekanan angin yang terjadi di sejumlah wilayah. Ketinggian gelombang mencapai 4 meter.

Pernyataan ini disampaikan BMKG melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/12). Dalam rilis itu disebutkan bahwa peringatan dini gelombang tinggi berlaku sejak 24 hingga 27 Desember 2018 pukul 07.00 WIB.

"Terdapat pola tekanan rendah 1011 hPa di Samudra Hindia barat Lampung. Pola angin umumnya bergerak dari barat - utara pada wilayah Indonesia bagian utara dengan kecepatan angin berkisar antara 5 - 20 knot," demikian tertulis dalam rilis tersebut.

"Sementara di bagian selatan Indonesia angin bergerak dari barat daya - barat laut dengan kecepatan angin berkisar antara 5 - 25 knot," kata keterangan pers tersebut.

Adapun kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan timur Lampung, Laut Jawa bagian barat, Laut Sulawesi, perairan

utara Halmahera hingga Papua. Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi. Rinciannya:

Tinggi gelombang 1.25-2.5 M berpotensi terjadi di wilayah:

1. Perairan Utara Sabang.

2. Perairan Sabang-Banda Aceh.

3. Perairan Barat Banda Aceh hingga Kepulauan Mentawai.

4. Perairan Enggano-Bengkulu hingga Barat Lampung.

5. Samudra Hindia Barat Sumatra.

6. Selat Sunda bagian Selatan.

7. Perairan Selatan Jawa Hingga Pulau Sumba.

8. Selat Bali-Selat Lombok- Selat Alas bagian Selatan.

9. Selat Sumba bagian Barat.

10. Perairan Pulau Sawu hingga Pulau Rote-Kupang.

11. Laut Timor Selatan NTT.

12. Laut Sawu hingga Selat Ombai.

13. Perairan Selatan Flores.

14. Samudra Hindia Selatan Jawa hingga NTT.

15. Laut Natuna bagian Utara.

16. Perairan Utara Kepulauan Anambas hingga Kepulauan Natuna.

17. Laut Jawa bagian Barat.

18. Laut Flores.

19. Perairan Kepulauan Bauba-Kepulauan Wakatobi.

20. Laut Banda bagian Utara.

21. Perairan Selatan Ambon.

22. Perairan Selatan Kepulauan Sermata hingga Kepulauan Tanimbar.

23. Laut Arafuru.

24. Perairan Kepulauan Kei-Aru.

25. Perairan Fakfak-Kaimana.

26. Perairan Amampare-Agats

27. Lauta Sulawesi.

28. Perairan Utara Sulawesi.

29. Perairan Kepulauan Sangihe hingga Kepulauan Talaud.

30. Perairan Bitung-Manado.

31. Laut Maluku bagian Utara.

32. Perairan Halmahera.

33. Laut Halmahera.

34. Perairan Raja Ampat.

35. Perairan Utara Jayapura-Sarmi.

Selain itu gelombang tinggi sekitar 2.5-4.0 M juga berpotensi terjadi di sejumlah wilayah, yakni:

1. Perairan Utara Manokwari.

2. Perairan Utara Biak.

3. Samudra Pasifik Utara.

4. Halmahera hingga Papua.

BMKG mengimbau kepada para nelayan agar memperhatikan faktor keselamatan karena kecepatan angin bisa berdampak pada jenis kapal yang digunakan. Berikut batas kecepatan angin dengan jenis kapal yang digunakan:

- Perahu Nelayan, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 M. 

- Kapal tongkang, kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 M

- Kapal Ferry, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 M.

- Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar, Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 M.

BMKG juga mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir pantai atau sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada. 

Berita Terkait

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini