icon-category Digilife

Waspada Penipuan Berbentuk Skema Ponzi, Cermati Sebelum Berinvestasi

  • 27 Mar 2021 WIB
Bagikan :

UZone.Id – Belum lama ini banyak kalangan yang dihebohkan kasus TikTok Cash, yaitu penipuan dengan model skema ponzi. Pada kasus TikTok Cash, korban diwajibkan mentransfer sejumlah uang untuk memulai tugas dalam aplikasi.

Setiap tugas akan memberikan upah sesuai jumlah uang yang di­-top-up. Semakin tinggi uang yang di-top-up, semakin banyak upah yang dijanjikan kepada korban.

Sayangnya TikTok Cash yang berbentuk aplikasi ini merupakan tindakan penipuan, karena aplikasi tersebut ilegal di Indonesia dan harus diblokir agar tidak memakan lebih banyak korban. Mengapa disebut penipuan skema ponzi?

Hal ini karena uang yang dibayarkan oleh korban A, digunakan untuk membayar “keuntungan” dari korban B. Skema ini akan hancur apabila tidak ada aliran uang “segar” dari korban baru.

Sudah cukup familiar dengan skenarionya? Praktik ini sudah banyak terjadi di Indonesia menurut OJK. Maka dari itu, kenali ciri-ciri skema ponzi agar terhindar dari jebakan para penipu:

1. Penghasilan tinggi yang “terjamin”

Skema ponzi biasanya menawarkan penghasilan tinggi yang terjamin, hingga lebih dari 20 persen tiap bulannya. Pendapatan hasil “investasi” ini dipaparkan agar pengguna tertarik untuk ikut berinvestasi pada produk yang dijual.

Sayangnya, tidak ada hal yang bisa menjamin pendapatan di dunia ini karena setiap investasi pasti ada resikonya.

Baca juga: Tips Aman dan Tak Mencekik Saat Mengajukan Pinjaman Online

2. Model bisnis yang tidak jelas

Sebuah perusahaan pasti memiliki alurnya untuk meraup keuntungan. Dalam contoh kasus TikTok Cash sendiri, aplikasi tersebut tidak terafiliasi dengan TikTok.

Maka dari itu sumber penghasilan dan proses investasinya wajib dipertanyakan. Intinya adalah jangan berinvestasi di sebuah perusahaan apabila kalian tidak mengerti bagaimana cara perusahaan tersebut akan menghasilkan uang kembali untuk kalian.

3. Para Sales akan diberikan komisi yang tinggi

Personel sales pada sebuah skema ponzi biasanya aktif mencari investor baru, karena mereka akan dibayar komisi yang tinggi.

Apabila mereka dapat menarik seorang yang berinvestasi dalam jumlah banyak, maka tentu mereka akan mendapat komisi yang tinggi juga.

Selalu cari tahu struktur komisi sales, kemungkinan besar apabila terlalu tinggi maka bisnisnya tidak dapat bertahan dalam jangka panjang. Tidak jarang sales ini merupakan orang terkenal yang memiliki banyak pengikut di media sosial.

4. Jenis usaha diiklankan sebagai jenis usaha tanpa risiko

Seperti TikTok Cash, kasus tersebut mempromosikan kemudahan mencari uang. Dengan hanya memberikan like pada video, maka pengguna dapat menghasilkan jutaan rupiah per bulan tanpa resiko kehilangan uang.

Serupa dengan skema ponzi lainnya, para penipu akan menjual produk mereka sebagai produk dengan investasi tanpa resiko dan dijamin akan menghasilkan uang untuk para investor.

Baca juga: Tren Belanja Online Pakai Paylater Bakal Naik di 2021

Apabila kalian ditawari hal seperti itu, ada baiknya kalian menolak tawaran tersebut karena semua jenis investasi memiliki derajat resikonya masing-masing.

Cukup hindari perusahaan investasi seperti itu agar kalian tidak merugi lebih jauh lagi.

5. Pastikan jenis usaha terdaftar secara legal

Banyak skema ponzi yang melibatkan investasi yang tidak terdaftar dengan lembaga terpusat.

Pada kenyataannya, registrasi merupakan hal yang penting karena registrasi menyediakan investor akses informasi mengenai manajemen perusahaan, produk, layanan, serta keuangan.

Di Indonesia sendiri sudah ada PSE yaitu Penyelenggara Sistem Elektronik yang menaungi segala daftar perusahaan, orang, atau masyarakat untuk pelayanan publik / non-publik. Pastikan situs alamat tempat kalian berinvestasi terdaftar di PSE Kominfo Indonesia.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini