WhatsApp Akan Permudah Pemulihan Akun yang Terblokir
-
Foto: Rachit Tank/Unsplash
Uzone.id -- Popularitas WhatsApp selama beberapa tahun terakhir terus meroket tajam, begitupun dengan peraturan dan kebijakannya yang terus diperketat agar layanan chatting ini terbebas dari spam dan penyalahgunaan.Meski pengetatan ini memberikan dampak yang baik dan rasa aman bagi para pengguna, tak jarang WhatsApp melakukan kesalahan dengan memblokir orang-orang yang sebetulnya tidak bersalah.
Untuk mengurangi kesalahan tersebut, WhatsApp akan segera mempermudah akun-akun terblokir untuk mengajukan banding agar bisa memulihkan akun, seperti yang dilaporkan WABetaInfo yang dikutip dari MSPowerUser.
Baca juga: Link Berbahaya Paling Banyak Dikirim Lewat WhatsApp
Fitur tersembunyi ini akan memungkinkan pengguna mengajukan permintaan peninjauan akun di aplikasi, bahkan ketika akun tersebut diblokir. Peninjauan ini membutuhkan waktu 24 jam untuk mendapatkan hasilnya.
Ada dua keputusan yang mungkin akan dikeluarkan WhatsApp setelah peninjauan, memulihkan akun atau memblokirnya secara permanen jika tidak lolos peninjauan.
Fitur ini pertama kali ditemukan pada WhatsApp beta versi iOS, dan akan segera diluncurkan pada semua perangkat dalam waktu dekat.
VIDEO: Kesan Pertama Pegang OPPO Reno6