icon-category News

Whatsapp Terancam Di-Telegram-kan

  • 07 Nov 2017 WIB
Bagikan :

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan memblokir enam DNS Tenor, perusahaan penyedia konten GIF pada platform Whatsapp.

Kementerian juga memberikan ultimatum bagi pihak Whatsapp agar segera menghentikan penyediaan GIF berkonten pornografi pada platformnya bila tak ingin dikenai pemblokiran.

"Kalau tidak, kita akan segera men-Telegram-kan Whatsapp. Jadi, kita akan melakukan pemblokiran jika memang tidak ada tanggapan serius dari pihak Whatsapp," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel A Pangerapan dalam jumpa pers yang digelar di kantor Kemenkominfo kemarin.

Ia agaknya mengingatkan soal tindakan pemerintah memblokir aplikasi pesan Telegram beberapa waktu lalu. Aplikasi perpesanan Whatsapp sejauh ini merupakan salah satu yang paling banyak digunakan di Indonesia. Aplikasi ini diprediksi digunakan oleh 1,3 miliar pengguna di seluruh dunia.

Setelah sempat lumpuh pada Jumat lalu (3/11), pengguna Whatsapp dibuat resah dengan mudahnya mengakses konten pornografi dengan basis file GIF di aplikasi tersebut ketika kata kunci tertentu dimasukkan. Konten GIF menampilkan gambar bergerak, mirip video meski durasinya singkat guna ditautkan dalam pesan di Whatsapp. Fungsi GIF menempel pada aplikasi Whatsapp sejak November 2016.

Menurut Semuel, Kemenkominfo langsung bekerja saat isu tersebut mencuat pada Ahad (5/11). Kemenkominfo langsung mengirimkan tiga kali surat peringatan kepada Facebook sebagai perusahaan pemilik aplikasi Whatsapp sejak Ahad (5/11) hingga Senin (6/11) dini hari. Kendati demikian, ia mengatakan, respons dari pihak Facebook terbilang lambat karena adanya perbedaan waktu antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Pada Ahad (5/11) malam, telah ada laporan dari Facebook dan mereka langsung menindaklanjuti persoalan tersebut dengan pihak ketiga yang menyediakan konten GIF. Namun, ia mengatakan, pihak Facebook tidak bisa melakukan penanganan langsung karena konten GIF yang beredar dikirim dengan enkripsi end to end.

"Di mana sebenarnya ini adalah layanan platform yang disediakan oleh Tenor," katanya menambahkan.

Terkait hal itulah Kemenkominfo melakukan langkah pemblokiran DSN. Semuel menerangkan, keenam DNS yang diblokir adalah tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com.

Kendati demikian, Semuel menegaskan, pihak Whatsapp juga tak boleh lepas tangan atas konten-konten yang muncul tersebut. Pihak Kemenkominfo mengaharapkan Whatsapp segera melakukan pembersihan ataupun menegur pihak-pihak terkait.

Hingga kemarin, ia mengatakan, belum ada juga penanganan langsung dari pihak Whatsapp mengenai persoalan tersebut. Kemenkominfo, menurut Semuel, memberikan waktu dua kali 24 jam sejak surat peringatan terakhir dilayangkan untuk merespons permintaan dari Pemerintah Indonesia guna membersihkan layanan berbau porno tersebut.

Menurutnya, Whatsapp tidak boleh lepas tangan mengenai konten negatif yang beredar di platformnya walaupun layanan tersebut merupakan layanan pihak ketiga yang terkoneksi di aplikasi. "Segera juga melakukan pembersihan maupun menegur (pihak ketiga), maupun aksi apa pun karena sudah diberikan notice oleh Pemerintah Indonesia," kata dia.

Koordinator Regional SAFEnet, Damar Juniarto, menegaskan, konten pornografi dalam format GIF yang menyebar melalui aplikasi pesan Whatsapp bukan dikeluarkan oleh pihak Whatsapp. "Konten dengan format GIF dalam Whatsapp disediakan oleh giphy.com," kata Damar.

Damar melanjutkan, sebelumnya giphy.com memiliki riwayat pernah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika karena mengandung muatan yang tidak pantas. Namun, blokir tersebut dibuka kembali pada 10 Oktober setelah berjanji membersihkan konten negatif tersebut.

"Konten porno tersebut kembali muncul karena giphy.com berbasis user generated content. Konten diisi oleh pengguna di seluruh dunia, jadi akan selalu ada yang tidak layak di dalamnya karena penggunanya dari seluruh dunia yang bisa saja di negaranya konten pornografi bukan sesuatu yang ilegal," kata Damar.

Damar mengimbau pengguna Whatsapp atau Facebook tidak khawatir dengan konten tersebut. "Sepengetahuan saya, Kominfo sudah menghubungi pihak Facebook dan Whatsapp yang memiliki messenger tersebut," katanya. //Giphy.com// adalah platform gambar dalam format GIF untuk digunakan dalam jejaring sosial ataupun aplikasi pesan singkat. Dalam platform tersebut tersedia 1 miliar gambar yang berasal dari unggahan penggunanya.

Sedangkan, pihak kepolisian menyatakan akan berkoordinasi Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait konten pornografi di Whatsapp. "Saya sedang komunikasikan dengan teman-teman di Kemenkominfo, Ditjen Aptika Pak Semuel," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/11).

Setyo Wasisto mengatakan, hal ini bertujuan agar tidak berdampak negatif bagi masyarakat. Meskipun Whatsapp adalah aplikasi yang digunakan dengan batasan umur 16 tahun ke atas. Polri berharap Kemenkominfo dapat memblokir gambar atau GIF berisi konten pornografi.

Dalam keterangan pers yang dilansir pihak Whatsapp pada Senin (6/11), mereka menjanjikan akan segera menindaklanjuti peringatan Kemenkominfo. Dalam keterangan tersebut, pihak Whatsapp mengatakan akan segera bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memonitor konten yang mereka tampilkan.

(Silvy Dian Setiawan/Hartifiany Praisra/Arif Satrio Nugroho, Tulisan diolah oleh: Fitriyan Zamzami).

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini