icon-category Auto

Wih, Beli Mobil Baru Bakal Bisa Milih Nomor Sendiri

  • 17 Jul 2019 WIB
Bagikan :

 

Uzone.id - Plat nomor mobil selain buat identifikasi, juga kerap dijadikan gegayaan buat keren-kerennan. Jadi, semakin ‘cantik’ nomornya, semakin keren.

Sayangnya, masyarakat umum biasanya ngedapetin plat nomor secara random. Kalaupun mau yang cantik, biasanya berbayar.

Namun, ada kabar baik nih. Masyarakat bakal dibolehkan memilih nomor sendiri sesuai dengan keinginannya, selama rangkaian nomor tersebut belum terpakai.

Video review BMW Sewri 3 terbaru:

Di laman NTMC Polri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri, telah menggelar rapat bersama jajaran dan mitra kerja, terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Salah satu agendanya mengenai pemilihan pelat nomor, dimana masyarakat bisa memilih pelat nomor atau nopol sendiri ketika membeli kendaraan bermotor baru.

"Bagaimana tentang nomor kendaraan bisa dibuka untuk masyarakat umum yang akan membeli kendaraan. Kita kerjasama dengan mitra kerja terkait," ujar Refdi.

Jadi mekanismenya, masyarakat yang baru membeli mobil atau motor bisa memilih pelat nomornya secara online, sekaligus mengecek ketersediannya.

"Nomor dipilih secara online, contoh ditandai dengan warna misal merah itu sudah digunakan, kuning dalam proses, dan hijau bisa digunakan atau diambil. Ini akan meminimalisir terjadinya penyimpangan,"tutup Refdi.

Keren juga ya, cepetan deh diterapkan..

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini