Xiaomi Masuk Dalam Daftar Hitam Pemerintah AS
Uzone.id - Departemen Militer Amerika Serikat menambahkan Xiaomi dan 8 perusahaan lainnya ke dalam daftar blacklist terkait dugaan hubungan ke militer China.
Seperti dicatat oleh Financial Times, yang dikutip Uzone.id, Jumat (15/1), perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Donald Trump pada November 2020, membuat Orang atau perusahaan Amerika Serikat dilarang berinvestasi di perusahaan yang termasuk dalam daftar itu.
Sebelum Xiaomi, warisan kebijakan Trump tersebut telah me-black list sejumlah raksasa teknologi lainnya seperti Huawei dan DJI, produsen drone.
Dengan masuknya nama Xiaomi ke dalam daftar ini, perusahaan asal China ini akan kesulitan untuk melakukan kerja sama dagang dengan perusahaan asal Amerika Serikat.
Namun begitu, masuknya Xiaomi ke dalam daftar hitam ini tidak berpengaruh pada perangkat besutan perusahaan tersebut untuk menggunakan Google Mobile Service (GMS) atau diblokirnya pasokan chipset. Karena ini hanya larangan sebatas investasi dari AS saja.
Tidak seperti yang terjadi pada perusahaan asal China lainnya, yakni Huawei.
Pada Mei 2019 lalu, mantan Presiden AS Donald Trump juga turut memasukkan nama Huawei ke dalam daftar hitam "Entity List",
Huawei pun tidak diperkenankan untuk membeli segala macam komponen dari perusahaan AS dan tidak bisa memakai aplikasi serta layanan Google di ponselnya.
Hasilnya, Huawei pun kini berada dalam posisi yang sulit sampai-sampai harus menjual lini bisnis ponsel Honor beberapa waktu lalu. Kini masa pemerintahan Trump pun telah mendekati akhirnya. Masih belum jelas apakah nantinya Joe Biden bakal melanjutkan kebijakan ini atau tidak. Kita tunggu saja.