XL Axiata-Smartfren Merger Jadi XLSmart, Gimana Nasib Karyawannya?
Uzone.id — XL Axiata dan Smartfren telah resmi melakukan merger pada hari Rabu, (11/12) dan berganti nama menjadi XLSmart. Proses merger ini menghasilkan nilai gabungan pra-sinergi mencapai lebih dari Rp104 triliun. Telah ditunggu-tunggu semenjak tahun 2023, merger XL Axiata dan Smartfren menjadi yang kedua setelah Indosat Ooredoo dan Tri Hutchison.
Salah satu yang mengkhawatirkan di tengah bergabungnya dua opsel ini adalah nasib para pekerja di dua perusahaan. Menampik huru-hara tersebut, Vivek Sood, Group Chief Executive Officer, Axiata Group menjelaskan bahwa bergabungnya dua perusahaan ini justru akan membuat banyak pihak bergabung.“Menurut saya, kondisi yang akan terjadi adalah semua orang akan datang ke perusahaan. Kita akan mengajak semua orang untuk bergabung. Tidak akan ada restrukturisasi, tidak akan ada apa-apa,” ujarnya dalam acara Press Conference, Rabu, (11/12).
Melanjutkan hal tersebut, Vivek menambahkan bahwa tiga perusahaan akan tetap beroperasi seperti biasanya, mulai dari akses, e-service, marketing bank dan lainnya.
“Kita akan membutuhkan lebih banyak orang untuk bergabung dalam integrasi. Karena ini bukan hanya tentang 3 perusahaan, kita juga akan senang memiliki lebih banyak orang yang akan bergabung dalam integrasi,” tambahnya.
Meski begitu, Vivek tidak menampik bahwa nantinya akan ada dua posisi yang sama sehingga perlu untuk membuat struktur baru dengan menemukan lebih banyak posisi baru.
Dian Siswarini, Presiden Direktur XL Axiata juga menambahkan bahwa para shareholder telah berdiskusi agar bergabungnya dua perusahaan ini mampu memberikan kenyamanan untuk para karyawan.
“Kedua stakeholder sudah berbicara untuk berdiskusi bagaimana supaya kondisi ini nyaman untuk para karyawan. Jadi, tadi pagi itu sudah dilakukan town hall kepada karyawan dari 2 sisi, tentang insentif, kemudian juga tentang rewards yang diberikan, supaya karyawan itu merasa nyaman masuk ke dalam Merger ini,” tambahnya.
Sejauh ini, Dian menegaskan belum ada dan tidak akan ada restrukturisasi di lingkungan perusahaan di awal-awal periode merger. Namun, apabila nantinya ada restrukturisasi, Dian serta Vivek kompak menyebut bahwa hal tersebut dilakukan dengan cara yang adil dan tidak merugikan karyawan.
“Dan juga nantinya, walaupun nanti setelah jangka waktu tertentu harus dilakukan restrukturisasi, itu payment dan kompensasinya itu sudah diperhitungkan sehingga akan fair, bahkan mungkin lebih dari fair ya, untuk para karyawan yang terkena restrukturisasi,” tambahnya.