Sponsored
Sponsored

Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Metro Matraman, Jakarta Timur, mengatakan mayoritas pelanggar aturan ganjil-genap di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, pada Senin (9/9/2019), tertipu Google Maps.
Seperti diwartakan sebelumnya, pada 9 September Pemerintah DKI Jakarta secara resmi memberlakukan perluasan ganjil-genap. Salah satu jalan yang terkena perluasan itu adalah Jalan Pramuka di Jakarta Timur.Saat ini pelanggar aturan ganjil-genap akan dikenai sanksi setelah sebelumnya saat sosialisasi belum dilakukan.
Menurut Dwi, Google Maps sebagai aplikasi petunjuk arah berbasis digital hingga kini belum memasukan ruas Jalan Pramuka sebagai area yang terkena peraturan ganjil genap.
Google Maps memang menyajikan fitur rute alternatif yang bisa dimanfaatkan oleh pengemudi mobil untuk menghindari ganjil-genap di Jakarta. Belum diketahui apakah fitur tersebut sudah diperbarui dengan perluasan yang mulai berlaku pekan ini atau tidak.