icon-category News

Warga Surabaya, Yoyok dan Avika Warisman Minta Ganti Kelamin

  • 25 Nov 2018 WIB
Bagikan :

Dua warga Surabaya yang berjenis kelamin pria mengajukan permohonan ganti kelamin ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dua pria itu adalah Yoyok Prasetyo dan Avika Warisman. Keduanya ditangani oleh hakim yang berbeda.

"Untuk Yoyok Prasetyo, Hakimnya Dede Suryaman. Sedangkan Avika Warisman hakimnya Pujo Saksono," ujar humas PN Surabaya Sigit Sutriyono, Minggu (25/11/2018).

Diterangkan Sigit, Permohonan Avika Warisman sudah dikabulkan oleh Hakim Pujo Saksono.

"Kalau putusan permohonan Yoyok Prasetyo baru dibacakan Selasa depan," ujarnya.

Dari data yang dihimpun, permohonan Yoyok Prasetyo tergister dengan nomor Permohonan 1047/Pdt.P/2108/PN.Sby. Sedangkan permohonan Avinka Warisman tercata dengan nomor 1188/Pdt.P/2018/PN Sby. (BeritaJatim.com)

 

Berita Terkait:

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini