Home
/
Telco

Jika Starlink Jualan Internet ke Warga RI, Keamanan Negara Terancam?

Jika Starlink Jualan Internet ke Warga RI, Keamanan Negara Terancam?
Vina Insyani28 November 2023
Bagikan :

Uzone.id – Selain mengancam operator seluler di Indonesia, kehadiran jaringan internet satelit milik Elon Musk Starlink juga disebut bisa menimbulkan ancaman untuk keamanan, kedaulatan dan ketahanan negara.

Hal ini merujuk pada laporan yang menyebut kalau Starlink didanai dan berhubungan erat dengan militer Amerika Serikat. Terlebih lagi saat ini, Starlink masih menggunakan IP Global yang juga berpotensi mengancam kedaulatan negara dan perlindungan data pribadi.

Menurut Agung Harsoyo selaku Pengamat Telekomunikasi Senin, (28/11), jika nantinya Starlink masuk dalam model B2C (Business to Customer) untuk masyarakat Indonesia, maka hal ini akan menjadi rumit.

Preview
Foto: Agung Harsoyo (Kiri) bersama ATSI dan Dirjen PPI Kominfo dalam acara Selular Business Forum, Senin, (27/11)

“Kalau nanti dia akan B2C akan menjadi rumit, bagaimana mengendalikannya? Jadi kalau ada separatis misalnya di suatu tempat dan dia boleh langsung beli (internet) Starlink. Kalau nanti intelijen ingin melacak bagaimana?” kata Agung ditemui dalam acara Selular Business Forum, Senin, (27/11).

Ia menambahkan, “nanti kita akan kehilangan kedaulatan dan terjadi risiko macam-macam, kalau ada kejahatan (siber) kita sulit untuk mengejarnya.”

Sementara saat ini, apabila ada kejahatan siber di Indonesia, pihak berwajib bisa langsung melakukan pelacakan dan meminta data terkait ke pihak penyelenggara seluler. 

“Jika menggunakan Starlink, dia bisa melakukan komunikasi, punya alamat IP sendiri, gateway-nya juga ada di belahan wilayah sana Amerika,” tambah Agung.

Oleh karena itu, akan merugikan masyarakat apabila Starlink secara B2C terjadi karena Indonesia sendiri belum memiliki teknologi dan tools untuk mengendalikannya.

Melihat adanya resiko yang mengancam kedaulatan Indonesia, Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo mengatakan kalau pemerintah memberlakukan regulasi baik untuk satelit maupun untuk kabel laut.

“Bicara soal keamanan, siapapun asing yang masuk ke wilayah Indonesia harus berpartner dengan perusahaan lokal dan dalam urusan berpartner harus bertanggung jawab atas kedaulatan dan keamanan Indonesia,” kata Aju Widya Sari selaku Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI).

Selain itu, beberapa syarat juga harus dipenuhi oleh Starlink antara lain harus mendapatkan izin Landing Rights yang mana persyaratannya cukup sulit. ATSI juga sebelumnya menyebut jika Starlink hendak masuk ke Indonesia, mereka harus menggunakan Alokasi Penomoran IP Indonesia, harus membangun Server dan DRC di Indonesia.

populerRelated Article