Home
/
Technology

Distributor Dukung Pemerintah Blokir Ponsel BM

Distributor Dukung Pemerintah Blokir Ponsel BM

Hani Nur Fajrina04 July 2019
Bagikan :

(Ilustrasi. Foto: Uzone.id/Hani Nur Fajrina)

Uzone.id -- Meski wacana pembentukan regulasi untuk memerangi peredaran ponsel yang dibeli melalui pasar gelap alias black market (BM) terbilang molor, akhirnya sudah mulai diseriusi di pertengahan tahun ini.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini sedang menggodok payung hukum tentang pemblokiran ponsel BM yang rencananya siap diterbitkan pada 17 Agustus mendatang. 

Hal ini ditanggapi positif oleh Erajaya Group selaku distributor resmi dari beragam brand populer seperti Apple, Oppo, dan lain sebagainya. Erajaya Group juga dikenal sebagai pemegang ritel iBox yang menjual perangkat premium seperti iPhone, iPad, dan Apple Watch.

“Kami selalu mendukung setiap upaya pemerintah dalam memerangi ponsel black market,” tutur Director of Marketing & Communications Erajaya Group Indonesia Djatmiko Wardoyo saat dihubungi Uzone.id pada Kamis (4/7).

Baca juga: Kominfo Blokir Ponsel Black Market Mulai 17 Agustus

Pihak Erajaya pun menjabarkan setidaknya tiga faktor yang penting untuk disorot dari upaya pemerintah ini.

Pertama, peningkatan potensi penerimaan negara dari pajak pertambahan nilai (PPn) ponsel resmi.

Kita sendiri tahu, bahwa kerugian besar dari peredaran ponsel BM adalah beban pajak yang hilang. Padahal harusnya negara mendapatkan pendapatan dari biaya pajak tersebut. Hal ini yang membuat konsumen masih getol beli ponsel BM karena harga belinya lebih murah dari harga ritel resmi.

“Lalu kedua, perlindungan terhadap konsumen dalam bentuk garansi resmi ponsel dari principal,” ucap Djatmiko yang akrab disapa Koko ini.

Baca juga: 3 Kerugian Jika Beli Ponsel BM

Namanya juga ponsel BM, biasanya pengguna gak akan mendapatkan garansi resmi yang sudah menjadi haknya. Jadi, tak sedikit orang-orang suka galau ketika ponselnya rusak karena bingung mau servis di mana ataupun mikirin biayanya.

Poin terakhir, adanya kepastian iklim usaha bagi perusahaan resmi.

Sekadar diketahui, selain urusan pajak, pemerintah juga ingin meningkatkan pelayanan masyarakat agar barang seperti ponsel ini lebih jelas identitasnya secara resmi yang terdaftar di Kemenperin.

“Kalau semuanya serba resmi, hal-hal negatif seperti pencurian, itu akan mudah diatasi. Nomor IMEI yang resmi bisa diblokir jika ponsel tersebut berada di tangan orang yang gak berhak,” kata Ismail selaku Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kominfo.

populerRelated Article