HMD Global secara resmi merilis ponsel anyar Nokia C3 untuk pasar Indonesia pada Kamis (21/10). Salah satu hal yang dapat dipastikan dari ponsel harga Rp1,599 juta ini adalah soal nomor IMEI.
Belakangan industri ponsel pintar di Indonesia tengah panas lantaran regulasi IMEI dari pemerintah yang mendadak mandek diterapkan gara-gara kapasitas mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang sudah penuh. Sebagai ponsel yang baru dirilis, bagaimana nasib Poco X3 NFC?
Vendor ponsel pintar populer seperti Xiaomi, Asus, Oppo, hingga Huawei masing-masing memiliki respons terhadap aturan IMEI yang masih mandek penerapannya lantaran mesin CEIR yang sudah penuh dan belum bisa menampung nomor IMEI baru.
Siapa yang bakal menyangka apabila ponsel baru tidak mendapatkan sinyal bisa berujung ke kehilangan pekerjaan, atau paling parahnya, resesi industri ponsel pintar? Ini hal yang dikhawatirkan salah satu vendor teknologi Oppo.
Polemik mengenai kinerja mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang mandek untuk tangani proses registrasi nomor IMEI resmi yang baru dari para vendor ponsel pintar masih berlanjut. Kini, ada wacana kalau mesin CEIR akan dimatikan sementara waktu.
Banyaknya data yang tersimpan di dalam mesin CEIR tersebut bisa dibilang merugikan ponsel-ponsel legal yang baru dijual di pasar Indonesia. Meski mesin CEIR ini dibilang penuh kapasitasnya, perlukah IMEI ponsel lawas dipertahankan?
Kominfo buka suara soal masalah mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang digunakan sebagai sistem penampung data nomor IMEI perangkat mobile di Indonesia. Tidak seperti yang diberitakan, Kominfo mengklaim mesin CEIR ini masih baik-baik saja.
Regulasi IMEI yang sudah berjalan sejak pertengahan September lalu ternyata belum juga kondusif penerapannya lantaran mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) milik pemerintah tak bisa lagi menampung nomor IMEI baru. Lantas, apa yang harus dilakukan konsumen?
Belakangan ini ada beberapa keluhan yang datang dari pengguna ponsel pintar, khususnya yang mengaku membeli dengan legal di gerai resmi, bahwa mereka tidak mendapatkan sinyal setelah menyalakan perangkat. Kalau legal, kenapa kena blokir IMEI? Ini tanggapan Xiaomi.
Regulasi IMEI yang dicanangkan untuk memberantas peredaran perangkat ilegal atau black market (BM) di Indonesia ditetapkan berjalan per 15 September 2020. Kendati begitu, setelah aturan ini berlaku, banyak pengguna yang mengeluh tidak mendapatkan sinyal meskipun ponsel yang dibeli adalah legal.
ATSI percaya diri kalau regulasi IMEI akan siap berjalan pada 15 September 2020 untuk memberangus perangkat-perangkat ilegal atau black market (BM) di Indonesia. Menurut Sekjen ATSI, perdagangan ponsel yang terjadi di e-commerce baiknya menjadi tanggung jawab Kementerian Perindustrian.
Marwan O. Baasir selaku Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI) memaparkan, selama ini pihak operator telah berupaya membangun sistem beserta project timeline demi aturan IMEI dapat terlaksana. Tak hanya itu, operator juga telah mengucurkan dana USD14 juta.
Banyak Varian di New Daihatsu Terios, Apa Saja Bedanya?
Telkomsel Gelar NextDev Summit 2023, Seberapa Seru?
Spesifikasi Redmi 12 Bocor, Bawa Kamera 50 MP dan Punya NFC
Sudah Punya Pabrik di Cikarang, Vespa GTS Terbaru Masih Impor dari Vietnam
Lenovo Bawa Saingan Acer Nitro dan TUF Gaming, Lenovo LOQ Namanya
MG Bersiap Umumkan Harga Resmi Mobil Listrik MG4 EV
Vespa Matic Jadi Motor Listrik, Masih Bisa Perbaikan di Bengkel Resmi?
Kominfo Pastikan Satelit Indonesia SATRIA-1 Meluncur 17 Juni 2023
Google Cloud Sediakan Kursus AI Untuk Startup di Indonesia, Gratis!
Suzuki Umumkan Harga Jimny 5 Pintu, Paling Murah Rp216 Juta