Home
/
Technology

Dear Netizen, Aktivitas Medsosmu Hari ini Akan Bergantung pada Kelancaran Sidang MK

<i>Dear Netizen</i>, Aktivitas Medsosmu Hari ini Akan Bergantung pada Kelancaran Sidang MK

Hani Nur Fajrina14 June 2019
Bagikan :

(Ilustrasi/Unsplash)

Uzone.id -- Terlepas tadi pagi layanan Instagram sempat mengalami lumpuh, hari ini, Jumat (14/6) akan digelar sidang perdana Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membahas sengketa pilpres yang diajukan pihak Prabowo-Sandi. Hal ini ternyata bisa mempengaruhi kelancaran aktivitas media sosial kita.

Sebelum kalian bingung, mari bahas pelan-pelan.

Jadi, sidang di MK itu akan membahas permohonan sengketa pilpres dari kubu Prabowo-Sandi. Kalian tentu sadar, isu ini sifatnya sensitif dan bakal jadi topik panas politik karena sidang ini akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan berikutnya.

Nah, biasanya kalau ada topik seperti ini, netizen Indonesia akan ramai membahasnya di media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram, hingga penyebaran informasi di layanan pesan instan WhatsApp.

Baca juga: 3 Langkah Pemerintah Basmi Hoaks, Termasuk Batasi Medsos?

Hal tersebut selalu menjadi perhatian khusus oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kerap berupaya meminimalisir penyebaran hoaks di dunia maya.

Dari sini, muncul kabar kalau Kominfo siap membatasi akses medsos lagi seperti 22 Mei lalu ketika kejadian unjuk rasa di Jakarta.

Namun, untungnya hal ini belum tentu dilakukan oleh Kominfo. Semua bergantung pada proses sidang MK.

“Kami berharap tidak akan dilakukan pembatasan atau pelambatan medsos selama sidang MK. Langkah pelambatan atau pembatasan hanya dilakukan bila terjadi peningkatan atau eskalasi hoaks dan hasutan di medsos,” ucap Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu melalui pesan teks pada Jumat (14/6).

Dia melanjutkan, “sejauh pemantauan Kominfo pagi ini, belum ada peningkatan eskalasi hoaks dan hasutan.”

Baca juga: Mengapa Sebaiknya Kominfo Tak Perlu Batasi Medsos Seperti 22 Mei?

Dengan kata lain, proses sidang MK ini bisa menentukan apakah aktivitas medsos kita hari ini akan lancar seperti biasa atau terancam lemot gak bisa kirim gambar dan video karena marak hoaks.

Semoga aja netizen Tanah Air bisa lebih bijak ya gak asal nyebar-nyebar hoaks dan fitnah demi kemaslahatan bersama.

Sekedar informasi, sebelumnya langkah pembatasan medsos yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kominfo ini pertama kali dilakukan pada 22 Mei 2019. Kala itu, Kominfo berupaya meminimalisir penyebaran hoaks di medsos terkait kejadian demo besar di Jakarta sebagai bentuk protes dari hasil pilpres.

Kominfo bekerja sama dengan pihak perusahaan operator untuk membatasi fitur pengiriman foto, gambar, dan video di layanan populer Facebook, WhatsApp, dan Instagram. Alhasil, selama tiga hari netizen Indonesia mengalami akses medsos yang terbilang lemot.

populerRelated Article