Pria Garut Diduga Bikin Game Remi Berisi Hinaan ke Nabi Muhammad
Ilustrasi kartu remi (Foto: Amirali Mirhashemian / Unsplash)
Uzone.id - Pemerintah Indonesia lagi bekerja keras menangkal segala isu SARA yang bisa bikin pecah-belah masyarakat kita, tapi selalu ada saja oknum yang rupanya sengaja ingin bikin suasana kisruh.Seperti yang terjadi baru-baru ini, seorang pria Garut berinisial IG (38) telah ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Sabtu (9/11/2019) atas dugaan telah membuat aplikasi game yang menghina Islam dan juga menghina Nabi Muhammad SAW.
Game bernama Remi Indonesia yang berada dalam platform Android itu diproduksi oleh pengembang ParagiSoft. Namun, setelah Uzone.id mengcoba mengunduhnya lewat Play Store, rupanya game tersebut sudah dihapus.
Baca juga: Mobil dan Motor Makin Mahal, Pajak BBNKB DKI Jakarta Naik Jadi 12,5 Persen
Tulisan penghinaan terhadap Islam dan Muhammad dalam game itu di antaranya 'Islam ****t', '***i islam', 'Muhammad ****t', dan '***i Muhammad'.
Akun Twitter @oppiste6890 memberi bocoran pembuat game itu bernama Irwan Guswanto alias Koben dan lahir di Garut, 19 Agustus 1981.
Seperti dilaporkan Tribunnews, polisi sempat menggeledah rumah IG (38) selama dua jam. Hilal Judin selaku Ketua RW 7 Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Garut, menuturkan polisi telah mengamankan telepon genggam, laptop, buku, dan berkas.
"Jadi waktu ditangkap dia (IG) ada di rumah mertuanya. Masih satu desa cuma beda RW. Lalu digiring oleh polisi ke rumahnya," ucap Hilal.
Hilal mengatakan, IG sebetulnya berasal dari Ciwalen (Garut Kota) dan dia tinggal di Desa Suci setelah menikah dengan perempuan asli situ.
Awalnya IG dan istri mengontrak rumah, kemudian setelah mapan membeli kavling dan membangun rumah cukup mewah.
Baca juga: Daihatsu Sigra Bekas Berumur Setahun Harganya Turun 20 Persen?
Hilal tahunya IG bekerja sebagai konsultan dan warga sekitar melihat IG kerjanya di malam hari. Namun, yang bikin warga kaget adalah IG dikenal rajin beribadah ke masjid lho gaes.
"Banyak yang kaget 'kok ditangkap?'. Apalagi setelah tahu kalau disebut bikin gim yang menghina agama dan nabi," kata Hilal Judin.
Kalau memang IG membuat aplikasi game tersebut, tentu saja hal itu bertolak belakang dengan kesehariannya.
Dia pun meminta warga untuk tenang karena polisi sedang memprosesnya. Menurut Hilal, belum tentu yang dituduhkan kepada IG itu benar.
Masih menurut Tribunnews, IG kabarnya sudah dilepaskan polisi. Dia dikenai wajib lapor dan proses penyelidikan tetap dilakukan polisi.
VIDEO Nyobain Skuter GrabWheels eScooter