seorang pria Garut berinisial IG (38) telah ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Sabtu (9/11/2019) atas dugaan telah membuat aplikasi game yang menghina Islam dan juga menghina Nabi Muhammad SAW. Akun Twitter @oppiste6890 memberi bocoran identitas pembuat game itu.
Daftar HP Infinix Terbaru 2024 Beserta Harga dan Spesifikasi
Tony Blair Main ke Kominfo: Bahas Digital ID dan Bahaya Generative AI
AS Minta TikTok Diblokir, China Balas ‘Tendang’ Dua Aplikasi Ini
Fitur-fitur Huawei Band 9, Cocok Buat Kalian yang Hobi Renang
Rookie MotoGP Pedro Acosta Bikin Bos Ducati Kewalahan, Ini Alasannya
Suzuki Mau Tambah Produk Mobil Hybrid di Indonesia?
Vespa World Days 2024 Digelar di Italia, Indonesia Ikut Hadir!
Kembaran Poco F6 Dirilis, Harganya Mulai Rp4,4 Jutaan
Apa itu RAM Virtual, Beneran Dongkrak Performa Smartphone?
Review Harley-Davidson Fat Boy 114: Rasanya Dipakai Harian
TikTok Notes, Aplikasi Baru Saingan Instagram Tapi Mirip Pinterest