icon-category Digilife

2 Hari Lagi Google, Instagram dkk Jadi Diblokir Nih?

  • 18 Jul 2022 WIB
Bagikan :

Uzone.id - Batas waktu pendaftaran untuk layanan asing maupun lokal yang termasuk ke dalam PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) lingkup privat akan berakhir pada 20 Juli 2022 mendatang, tinggal 2 hari lagi.

Melihat masih banyak yang mangkir dari perintah ini, Kominfo terus menghimbau para PSE untuk segera mendaftar. Bahkan pihaknya siap membantu PSE yang kesulitan dalam melakukan pendaftaran secara online.

“Pendaftaran PSE dilakukan secara online dan jika mengalami kesulitan, Kominfo akan membantu memfasilitasinya,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Johnny G Plate saat dihubungi Uzone.id Senin, (18/07).

Johnny juga memberikan warning keras kepada para PSE lokal maupun asing yang sampai saat ini tak melakukan pendaftaran kepada Kominfo.

Baca juga: Aturan PSE Kominfo Ancam Google dkk Diblokir, yang Rugi Pengguna?

“Apakah hal seperti ini terus-terusan mau ditolerir? Taat aturan saja tidak mau apalagi kewajiban lainnya? Pendaftaran PSE ini tidak terkait konten pada PSE namun merupakan kewajiban administrative PSE,” sambung Johnny.

Dari penuturan Johnny, pendaftaran PSE ini akan berdampak bagi layanan mereka sendiri yang mana nantinya akan berstatus ilegal.

“Jika pendaftaran saja dengan sengaja tidak mau dilakukan, maka akan berdampak pada PSE yang dengan sengaja tidak mau menjalankan peraturan hukum di Indonesia, (yang mana akan menjadi) tidak terdaftar atau belum legal,” ungkapnya.

Hingga saat ini, beberapa aplikasi raksasa yang masih mangkir dari pendaftaran PSE ke Kominfo adalah Meta (termasuk Instagram, Facebook, WhatsApp dan Messenger), Google, Telegram, Twitter, YouTube, Netflix, Grab hingga Disney+. Aplikasi game seperti Mobile Legends, PUBG, dan Candy Crush pun ikut terancam diblokir oleh Kominfo.

Baca juga: Ultimatum Kominfo buat Google, Meta dkk: Daftar PSE atau Diblokir!

“Walaupun telah lebih dari satu tahun atau hampir dua tahun himbauan pendaftaran PSE, yang belum juga mendaftar kami himbau agar segera melaksanakan pendaftaran sebelum Kominfo melaksanakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” tambahnya lagi.

Jika benar pemblokiran akan dilakukan terhadap aplikasi-aplikasi besar ini pada 20 Juli mendatang, apakah Indonesia bakal mengalami ‘Internet Apocalypse’ atau Kiamat Internet karena sebagian aplikasi andalannya tak bisa diakses?

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini