Sebelumnya, Kominfo mengungkapkan kalau salah satu jenis layanan dari ChatGPT harus patuh pada aturan Penyelenggara Sistem Elektronik. Jika tidak, platform ini terancam diblokir aksesnya dari Indonesia.
Seperti yang kita tahu, setiap platform digital yang menyediakan layanan seperti mesin pencarian, e-commerce, media sosial hingga pengelola data pribadi harus mendaftar PSE ke Kominfo.
Ada kabar gembira nih untuk para pecinta game, Epic Games akhirnya bisa diakses kembali oleh pengguna di Indonesia setelah sempat diblokir oleh Kominfo.
Setelah membuka akses 5 aplikasi yang sempat diblokir, Kominfo akhirnya melakukan normalisasi pada layanan lainnya yaitu Origin.com. Tinggal satu aplikasi lagi yang masih diblokir, kapan kira-kira Epic Games dinormalisasi?
Menyusul Yahoo dkk, Kominfo turut membuka akses layanan keuangan PayPal. Namun, Kominfo masih mencabut akses Origin.com dan Epic Games karena belum ada respon dari pihak terkait.
Sempat bikin warganet bertanya-tanya, Kominfo akhirnya mencabut akses 15 layanan dan aplikasi yang memiliki unsur perjudian online di Indonesia.
Layanan yang belum terdaftar memiliki basis perusahaan di Amerika Serikat, oleh karena itu Kominfo meminta bantuan kepada kedutaan Besar AS di Jakarta.
Kebijakan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat ini diharapkan untuk menjaga kedaulatan digital Indonesia, asalkan eksekusinya tidak kaku dan tetap mengedepankan profesionalisme, transparansi dan pembenahan sistem internal Kominfo yang mumpuni.
CEO Lentera Nusantara, Azizah Assattari berbicara tentang aturan blokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tanpa memberikan alternatif yang matang.
PayPal sempat muncul dalam daftar PSE terdaftar tadi pagi. Namun siang ini, layanan pembayaran digital tersebut hilang dan PayPal masih diblokir oleh Kominfo.
Seminggu terakhir, banyak peristiwa di dalam negeri yang menjadi perbincangan hangat hingga panas di kalangan warganet Indonesia. Untuk itu, mari kita recap kembali beberapa topik hangat selama pekan ini.
Permenkominfo no 5 tahun 2020 mengenai PSE asing dan domestik dianggap berisi pasal-pasal karet dan membuat berbagai pihak resah, Kominfo pun memberikan penjelasan dan bantahan mengenai pasal-pasal tersebut.
Menolak Punah, Bebek Yamaha Vega Force Punya Warna Baru Nih
Xiaomi 13 Ultra Siap Dipasarkan Global, Indonesia Juga?
Minim Ubahan dan Harga Naik, Honda Brio Tetap Diminati Sampai Inden
Masih Ada Kesempatan! War Tiket Online Timnas vs Argentina Kembali Dibuka
Fitur-fitur Baru di iPadOS 17, Edit PDF Pakai Machine Learning!
Acer Predator Helios 16 Pas Buat Ngegame, Ukuran Helios 18 di Luar Nalar
Honda Senang HR-V Makin Banyak Pesaing yang Ganas
VIDEO: Sebulan Pakai Samsung Galaxy A54, Puas!
Login WhatsApp Bisa Jadi Tak Butuh Nomor HP Lagi
Dikejar Profit, Haruskah Semua Bikin ‘Startup Kuliner’?