
Ilustrasi foto: Aidan Howe/Unsplash
Uzone.id - Aktivitas judi online (judol) di Indonesia disebut telah menurun jika dibandingkan tahun lalu. Hal ini diungkap oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandan, dalam acara Penguatan Komite TPPU dalam Upaya Disrupsi Kejahatan Judi Online dan Pencucian Uang di Indonesia, beberapa waktu lalu.
Ivan mengatakan, perputaran uang atau transaksi judol turun tajam, dari Rp 359 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp155 triliun per Oktober 2025.“Per hari ini, di tahun 2025, kita berhasil menekan sampai Rp155 triliun. Sampai kuartal ketiga di tahun 2025, artinya hingga saat ini kami semua dengan kolaborasi yang sangat kuat, tentunya di bawah arahan Bapak Presiden, telah terjadi penurunan sampai 57 persen transaksi terkait dengan judi online,” katanya.
Penurunan drastis juga terjadi pada nilai deposit yang disetor para pelaku judol. Tahun lalu, total deposit sepanjang tahun 2024 mencapai Rp51 triliun, sekarang, per kuartal ketiga tahun ini, menjadi Rp24,9 triliun.
“Per hari ini deposit hanya mencapai Rp 24,9 triliun, turun lebih dari 49 persen,” tambahnya.
Penurunan ini, jelas Ivan, merupakan hasil kolaborasi dari seluruh otoritas, baik PPATK sendiri maupun aparat penegak hukum dalam memerangi judi online.
Salah satu upaya lebih yang krusial adalah kebijakan pemblokiran rekening dormant yang dilakukan sejak Mei hingga Agustus 2025. Rekening-rekening ini biasanya diperjualbelikan dengan mudah di media sosial untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan sebagai rekening penampung transaksi judol.
Ivan menegaskan, tanpa adanya intervensi kuat dan kolaborasi antar otoritas, angka transaksi judol diprediksi bisa melonjak drastis.
"Kalau kita kerja secara silo, sendiri-sendiri, egosentris segala macam, PPATK memprediksi akan ada tekanan dari Rp359 triliun pada 2024 menjadi Rp1.100 triliun pada 2025. Akan melonjak ke sana," tegas Ivan.
Komdigi ambil langkah masif
Sementara itu, di kesempatan yang sama, Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) memaparkan bahwa pihaknya telah memblokir total 2.458.934 situs dan konten judol.
Data ini ditarik mulai 20 Oktober 2024 hingga 2 November 2025. Rinciannya mencakup 2,16 juta lebih situs, 123 ribu lebih konten di file sharing, 106 ribu lebih di Meta, 41 ribu lebih di Google dan YouTube, serta 18.600 lebih di X (Twitter).
Ia juga menyatakan penurunan akses masyarakat terhadap situs-situs judol telah berhasil diturunkan hingga 70 persen.
"Kami selain melakukan takedown situs-situs ataupun akses, juga melaporkan rekening-rekening dan langsung selalu ditangani dengan cepat oleh PPATK," ujar Meutya.
Ia menambahkan, sejak 20 Oktober 2024 hingga 2 November 2025, Komdigi telah mengirimkan 23.604 rekening ke PPATK untuk segera ditangani.
"Kami juga berdua, Komdigi dan PPATK akan aktif juga berbicara dengan mitra-mitra kami di mancanegara untuk membantu Indonesia terus memerangi judi online sampai serendah-rendahnya," tegas Meutya.