3 Opsel Mulai Patuhi Aturan MK, Komdigi: Belum Semua Paket Kena Rollover
Operator seluler mulai patuh kuota rollover per 28 September 2026. Namun, banyak paket masih notifikasi, dinilai Komdigi tidak sesuai putusan MK.

Highlight Artikel
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan bahwa 3 operator seluler (XLSmart, Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison) sudah mulai mematuhi aturan paket kuota rollover sejak 28 September 2026.
- Meskipun demikian, implementasi kuota rollover belum sepenuhnya menyeluruh; masih banyak paket yang hanya memberikan perlindungan berupa notifikasi atau peringatan kepada pelanggan.
- Komdigi menilai notifikasi yang diterapkan pada paket non-rollover belum memenuhi bentuk perlindungan sesuai amanah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
- Komdigi akan terus memantau dan mengevaluasi implementasi aturan kuota rollover di lapangan, serta meminta operator untuk memberikan pembaruan bulanan.
Uzone.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan bahwa 3 operator seluler yaitu XLSmart, Telkomsel dan Indosat Ooredoo Hutchison sudah mulai mematuhi aturan paket kuota rollover per tanggal 28 September 2026 kemarin.
Sayangnya, tiga operator seluler ini belum sepenuhnya menyelesaikan tugas mereka untuk mengubah aturan paket-paket kuota mereka. Laporan terbaru ini disampaikan“Dari laporan yang kami terima, secara umum ketiga operator sudah memperluas pilihan paket rollover. Namun, kami juga menemukan bahwa masih terdapat paket-paket non-rollover yang perlindungannya baru diberikan dalam bentuk notifikasi atau peringatan kepada pelanggan,” kata Denny dalam acara Konferensi Pers Updating Implementasi Putusan MK Terkait Larangan Kuota Hangus, Sabtu, (03/10).
Dalam paparannya, Denny menjelaskan bahwa dari pihak XLSmart
masih ada 9 paket yang masih belum menerapkan aturan rollover, baik itu dari XL
dan Axis.
“Secara keseluruhan, dari 101 paket yang dilaporkan XLSmart,
sebanyak 92 paket sudah menggunakan mekanisme rollover. Namun, masih ada 9
paket yang menggunakan bentuk perlindungan lain berupa penguatan informasi dan
notifikasi,” tambahnya.
Komdigi menyebut bahwa dengan update ini, XLSmart dianggap
belum sesuai dengan amanah putusan MK karena sifatnya masih preventif dan belum
memberikan perlindungan terhadap nilai ekonomi sisa kuota pelanggan secara
langsung.
“Nah, kami juga meminta agar 9 paket yang masih non-rollover
ini segera mendapatkan mekanisme perlindungan yang sesuai dengan amanah putusan
MK,” lanjutnya.
Tak hanya XLSmart, ada Indosat yang juga belum menerapkan
kuota rollover ke semua paketnya. Bahkan, masih ada 71 paket yang belum
menerapkan paket rollover dan masih menggunakan perlindungan lain seperti
notifikasi tambahan pada H -7 dan H -2 sebelum masa paket berakhir.
“Karena itu, berdasarkan evaluasi Komdigi, 71 paket Indosat
tersebut belum memiliki perlindungan sesuai dengan amanah putusan MK,” tegas
Denny.
Meski sudah menerapkan perlindungan tambahan, Komdigi
menilai bahwa notifikasi kepada pelanggan tersebut bukan solusi untuk
menggunakan sisa kuota yang sudah terlanjur tidak terpakai.
Untuk Telkomsel, dari 95 paket yang dilaporkan, hanya 19 paket yang sudah menggunakan mekanisme rollover kuota untuk pelanggan.
“Sementara 76 paket, masih menggunakan bentuk perlindungan
lain berupa notifikasi intens terkait masa berlaku dan sisa kuota,” jelas
Denny.
Ia melanjutkan, “Telkomsel memang telah menambah sejumlah
varian paket rollover, namun berdasarkan evaluasi kami, Komdigi, mekanisme
notifikasi yang diterapkan terhadap paket non-rollover tersebut belum memenuhi
bentuk perlindungan yang dimaksud dalam putusan MK.”
Melihat belum semua paket menerapkan kuota rollover, Denny
menjelaskan pihaknya akan melakukann monitoring dan evaluasi terhadap
implementasi yang dilakukan oleh masing-masing operator.
“Kami akan terus memantau implementasi di lapangan dan
meminta operator melakukan penyesuaian terhadap mekanisme perlindungan sisa
kuota sesuai dengan putusan MK,” tuturnya.
Ke depannya, Komdigi juga akan meminta setiap operator
seluler untuk terus memberikan update terbaru kepada Komdigi terkait
kepatuhannya tersebut setiap 1 bulan satu kali.
FAQ Artikel
Kapan operator seluler mulai mematuhi aturan kuota rollover?
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan bahwa tiga operator seluler (XLSmart, Telkomsel, dan Indosat Ooredoo Hutchison) sudah mulai mematuhi aturan paket kuota rollover per tanggal 28 September 2026.
Apakah semua paket kuota dari operator seluler sudah menerapkan mekanisme rollover?
Belum sepenuhnya. Laporan dari Komdigi menunjukkan masih terdapat banyak paket non-rollover yang perlindungannya baru diberikan dalam bentuk notifikasi atau peringatan kepada pelanggan, bukan mekanisme rollover langsung.
Apa masalah dengan paket yang masih non-rollover menurut Komdigi?
Komdigi menilai bahwa notifikasi atau peringatan bukanlah solusi yang sesuai dengan amanah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena sifatnya preventif dan belum memberikan perlindungan terhadap nilai ekonomi sisa kuota pelanggan secara langsung.
Berapa banyak paket non-rollover yang masih dimiliki oleh XLSmart, Indosat, dan Telkomsel?
XLSmart masih memiliki 9 paket non-rollover dari total 101 paket, Indosat memiliki 71 paket non-rollover, dan Telkomsel memiliki 76 paket non-rollover dari total 95 paket.
Langkah apa yang akan diambil Komdigi selanjutnya terkait kepatuhan operator?
Komdigi akan terus memantau dan mengevaluasi implementasi aturan kuota rollover oleh operator di lapangan, serta meminta mereka untuk melakukan penyesuaian dan memberikan pembaruan bulanan terkait kepatuhan tersebut.
Vina Insyani
Jurnalis

