.jpeg%3Fdownload%3Dfalse%26resolution%3DHD&w=1920&q=75)
Uzone.id — Kementerian Perhubungan memastikan bahwa tarif ojek online (ojol) akan segera mengalami penyesuaian. Bukan tanpa alasan, penyesuaian tarif ini sudah menjadi kebutuhan yang cukup mendesak saat ini.
“Terkait tarif ya, kita sepakat pasti tarif akan kita sesuaikan,” kata Utomo Harmawan, Kasubdit Angkutan Tidak dalam Trayek, Direktorat Angkutan Jalan, Ditjen Perhubungan Darat, dalam acara "Sinergi Ekosistem Transportasi Digital dan Inovasi untuk Ekonomi Indonesia yang Inklusif" di Kantor Pusat Maxim, Kamis (11/12).Ia menyebut bahwa penyesuaian ini perlu dilakukan karena selama 5 tahun terakhir, belum ada perubahan atau revisi terkait tarif tersebut.
“Karena memang sejak ditetapkan sekitar 4 sampai 5 tahun lalu, belum ada perubahan tarif kan sebetulnya? Jadi ini yang selalu membuat keresahan,” tambahnya.
Terkait kisaran kenaikannya, saat ini Kementerian Perhubungan masih dalam tahap penyusunan skema baru dengan mempertimbangkan banyak hal, termasuk kenaikan BBM dan juga UMR.
“Kami sepakat dan regulasi kami, kami sudah menyusun penyesuaian tarif berdasarkan kenaikan UMR dan kenaikan harga BBM. Itu kami sepakat,” tambah Utomo.
Selain menyampaikan kemungkinan penyesuaian tarif, Kemenhub juga menyoroti mengenai keselamatan bertransportasi, khususnya di layanan ride-hailing. Salah satunya adalah penumpukkan pengendara atau penumpang di satu titik tertentu.
Utomo meminta para para platform untuk mengatur kembali algoritma agar titik-titik penjemputan bisa disebar sehingga tidak memicu penumpukkan penumpang dan driver ojek online.