Abu Vulkanik Anak Krakatau, Kemenkes Imbau Hindari Berkendara Motor
Abu vulkanik gunung anak krakatau menjangkau berbagai wilayah di Indonesia, Kemenkes pun mengimbau masyarakat untuk hindari kegiatan berkendara motor.

Ilustrasi berkendara motor (Dok: Wahana Honda)
Uzone.id - Erupsi Gunung Anak Krakatau kembali menjadi perhatian publik setelah paparan abu vulkaniknya mulai menjangkau sejumlah daerah, termasuk kawasan Jakarta dan sekitarnya. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk kurangi menggunakan sepeda motor.
Kemenkes mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kesehatan saat adanya paparan debu vulkanik, terlebih kepada masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar rumah dan mengandalkan sepeda motor.Langkah antisipasi dan imbauan resmi ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor KL.01.02/A/17765/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Berdasarkan penjelasan dalam surat edaran tersebut, abu vulkanik bukan sekadar debu biasa melainkan kumpulan partikel halus hingga kasar yang kerap disertai gas vulkanik bersifat iritan.
Komposisi debu vulkanik ini bisa berbeda pada tiap erupsi, tetapi potensi bahayanya bagi kesehatan tetap perlu diwaspadai.
Paparan langsung abu vulkanik dapat memicu gangguan pada saluran pernapasan, iritasi pada mata dan kulit, hingga meningkatkan risiko kecelakaan jalan raya karena jarak pandang yang makin terbatas dan permukaan jalan yang licin.
Secara khusus, Kemenkes menyarankan agar masyarakat sebisa mungkin menghindari naik motor saat hujan abu turun.
Namun jika terpaksa harus beraktivitas dengan menggunakan sepeda motor, pastikan tetap ekstra hati-hati di jalan.
"Hindari penggunaan kendaraan roda dua atau kendaraan terbuka lainnya untuk mengurangi paparan abu vulkanik. Apabila harus berkendara, kurangi kecepatan, nyalakan lampu, dan jaga jarak aman untuk menghindari kecelakaan lalu lintas," demikian dikutip dari Surat Edaran Kemenkes Nomor KL.01.02/A/17765/2026.
Bagi masyarakat yang terpaksa keluar rumah di tengah sebaran abu, ada beberapa langkah perlindungan diri yang perlu diterapkan.
Pertama, gunakan masker yang mampu menyaring partikel dengan baik seperti N95, KN95, KF94, atau FFP2. Jika tidak ada, masker medis biasa tetap bisa digunakan sementara waktu.
"Masker harus menutup hidung, mulut, dan dagu serta diganti apabila basah, kotor, rusak, atau sulit digunakan untuk bernapas," tulis surat edaran dari Kemenkes.
Selain pernapasan, perlindungan mata juga sangat krusial. Pakailah kacamata pelindung tertutup (goggles) dan hindari lensa kontak.
Apabila mata terlanjur terkena abu, jangan dikucek melainkan segera bilas dengan air mengalir atau cairan steril.
Untuk menjaga kulit, selalu kenakan pakaian serba tertutup seperti baju lengan panjang, celana panjang, dan sepatu tertutup agar paparan debu bisa diminimalkan.
Begitu selesai beraktivitas dan tiba di rumah, usahakan langsung mandi, membasuh bagian tubuh yang terbuka, serta mengganti pakaian yang dikenakan.

