Home
/
Telco

Ada Sanksi Bagi Operator yang Tidak Jalankan ULO saat Kembangkan 5G

Ada Sanksi Bagi Operator yang Tidak Jalankan ULO saat Kembangkan 5G

Birgitta Ajeng20 May 2021
Bagikan :

Ilustrasi. (Foto: Dok. Telkomsel)

Uzone.id - Beberapa operator tanah air bersiap melakukan Uji Layak Operasi (ULO) jaringan 5G. Telkomsel adalah salah satu yang melangsungkan ULO sejak 19-20 Mei 2021.

Operator lain, seperti Indosat juga berencana menggelar ULO jaringan 5G. Steve Saerang, SVP Corporate Communications kepada Uzone.id, Rabu (19/5), menyatakan, “Betul, saat ini Indosat Ooredoo terus berkoordinasi intensif dengan Kemkominfo untuk seluruh proses ULO 5G.”

Sebagai informasi, menurut Pasal 82 PM Kominfo 1/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi, disebutkan bahwa setiap terjadinya penambahan kapasitas dan perluasan lokasi atau realokasi yang mengalami perubahan teknologi perlu dilakukan ULO.

Perubahan teknologi ini termasuk perubahan standar teknologi yang ditetapkan oleh International Telecommunication Union (ITU), perubahan penggunaan spektrum frekuensi radio, dan/atau perubahan penggunaan sistem dari analog ke digital.

Baca juga: Menkominfo: Telkomsel Uji 5G Mulai Hari Ini

Penggelaran 5G termasuk ke dalam bentuk perubahan teknologi yang diamanatkan berdasarkan standardisasi ITU.

Karenanya, agar bisa melakukan komersialisasi, penyelenggara telekomunikasi/operator seluler perlu melalui tahapan ULO untuk mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO).

Ada sanksi bagi yang tidak melalui tahapan ULO dalam menggelar 5G. “Penyelenggara yang menggelar 5G secara komersial tanpa melalui tahapan ULO (sehingga tidak memiliki SKLO) dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku karena melakukan penyelenggaraan telekomunikasi tanpa izin dari Pemerintah,” ujar Dedy Permadi, Juru Bicara Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

populerRelated Article