10 Pegawai Ditangkap, Komdigi Tambah Personil untuk Kawal Judi Online
Uzone.id —Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital terus berbenah usai mendapati 10 pegawainya terlibat kasus perjudian online.Updatesaat ini, Selasa, (19/11), Komdigi telah menonaktifkan pegawai-pegawai tersebut dan akan melakukan pencopotan jabatan secara tak hormat ketika status mereka naik menjadi tersangka.
Agar tak kecolongan lagi, Kemenkomdigi mengungkap akan menambah personil mereka untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran konten judi online di ruang digital. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menkomdigi Angga Raka Prabowo usai acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan di Kantor Komunikasi Kepresidenan pada Senin, (18/11).
"Kalau kemarin yang 10 (pegawai) sudah dinonaktifkan. Kita akan terus menambah personel untuk menjaga. Intinya kita komitmen untuk memberantas judi online ini," tandasnya dikutip dari laman resmi Komdigi.
Penambahan personil pengawas ini dilakukan di tengah penyidikan kasus judi online pegawai Kementerian Komdigi berlangsung yang sampai saat ini terus meluas dengan tersangka mencapai 22 orang (10 pegawai Komdigi dan 12 sipil).
Selain menambah personil pengawasan di lingkungan kementerian, Komdigi juga telah meminta seluruh pegawainya untuk menandatangani pakta integritas agar terhindar dari segala aktivitas judi online.
Angga Raka juga menyebut Komdigi telah meningkatkan komitmen pegawai untuk memberantas konten judi online dengan cara menanamkan komitmen rasa cinta tanah air.
"Kita meningkatkan cinta tanah air mereka. Saya yakin komitmen teman-teman di dalam semakin baik. Kemarin kan hanya oknum-oknum," ungkapnya.
Dengan adanya penguatan ini, Angga berharap kasus yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi tersebut tidak akan terulang kembali di masa depan. Ia percaya bahwa pelaku yang terlibat hanya oknum saja.
"Mereka juga ingat mereka punya keluarga. Saya yakin itu hanya oknum-oknum saja yang kemarin. Kami berharap juga tidak akan terulang kembali," ujarnya.
Dalam update terbaru, pihak kepolisian Indonesia kembali menangkap pelaku yang terlibat dalam kasus ini.Per Sabtu, (16/11) lalu, Polda Metro Jaya kembali menangkap 4 orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
“Total tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus judi online adalah sebanyak 22 orang," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputa, dikutip dari Antaranews, Senin, (18/11).
Pelaku-pelaku ini punya peran yang cukup penting dalam aktivitas ilegal dengan omset miliaran rupiah ini. Oknum-oknum ini berinisial HE, B, BK dan HF, keempatnya merupakan pemilik dan pengelola ribuan web judi online yang dipelihara oleh oknum pegawai Komdigi.