17 Ribu Platform Belum Lapor PP Tunas, Akun-akun Terancam Dihapus

Uzone.id— Kementerian Komdigi mencatat baru 200-an platform digital yang telahmelakukanself-assessmentterkait risiko terhadap anak-anak di platformmasing-masing. Ini artinya, masih ada 17 ribuan platform digital yang belummelapor terkait kepatuhan mereka pada PP Tunas.
Sebagai informasi, evaluasimandiri atau self-assesment ini dilakukan untuk menentukan apakah platformtersebut memiliki risiko tinggi atau rendah bagi keselamatan anak-anak di ruangdigital.
Melansir dari akun Instagramresmi Ditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Selasa, (30/06), total ada 206hasil penilaian mandiri yang sudah diterima oleh Komdigi.
“Komdigi mengingatkan bahwamasih terdapat sekitar 17.000 PSE pemilik Tanda Daftar Penyelenggara SistemElektronik (TDPSE) namun hingga saat ini belum menyampaikan laporan penilaianmandiri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tulisnya.
Dalam postingan yang sama,Ditjen Wasdigi mengungkap bahwa batas waktu pelaporan evaluasi mandiri ternyatadiperpanjang hingga akhir Juni ini. Jika nantinya platform-platform belummelakukan pelaporan hingga tanggal tersebut, maka beberapa sanksi pun siapuntuk diberikan.
“PSE yang belum belummengirimkan penilaian mandiri hingga 30 Juni 2026 dapat langsung ditetapkansebagai PLF dengan Profil Risiko Tinggi, dan wajib melaksanakan kewajiban PSEyang memiliki profil PLF risiko tinggi serta berpotensi menerima sanksi administratifsesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tambahnya.
Jika status Profil RisikoTinggi diterapkan pada platform, imbasnya platform digital yang masuk dalamkategori ini wajib memberlakukan batasan usia yang ketat, di mana anak di bawah16 tahun tidak diperbolehkan mengakses platform tersebut.
Platformakan diminta untuk mendeteksi dan menghapus akun-akun pengguna di bawah usia 16tahun dan melakukan pelaporan kepada Kementerian Komdigi. Tak hanya itu, taksedikit platform yang akan diminta untuk menghadirkan fitur keamanan tambahanbagi pengguna muda.
Sebelumnya,8 platform sudah memiliki status Profil Risiko Tinggi dan sudah menerapkanpoin-poin tersebut. X, Roblox, Bigo Live, Threads, YouTube, Instagram, Facebookdan TikTok sudah mulai menghapus akun anak-anak di platform mereka.
Robloxjuga sudah merilis fitur keamanan baru bagi pengguna remaja, salah satunyakehadiran kategori baru yaitu "Roblox Kids" dan "RobloxSelect," yang mewajibkan Verified Parental Consent bagi pengguna di bawah16 tahun untuk mematuhi regulasi di Indonesia.
Sementaraitu, YouTube dan TikTok sudah melaporkan jumlah akun anak-anak yang berhasilmereka sidak.Hingga Juni 2026, sebanyak4,7 juta akun anak-anak di Indonesia sudah dihapus oleh TikTok dan YouTubedimana TikTok mendominasi dengan 4,1 juta akun sementara YouTube dengan 600ribu akun.