4 Tahun Gak Naik, Kemenhub Akan Atur Lagi Tarif Ojek Online
.jpeg)
Uzone.id— KementerianPerhubungan memastikan bahwa tarif ojek online (ojol) akan segeramengalami penyesuaian. Bukan tanpa alasan, penyesuaian tarif ini sudah menjadikebutuhan yang cukup mendesak saat ini.
“Terkait tarif ya, kita sepakat pasti tarif akan kitasesuaikan,” kata Utomo Harmawan, Kasubdit Angkutan Tidak dalam Trayek,Direktorat Angkutan Jalan, Ditjen Perhubungan Darat, dalam acara "SinergiEkosistem Transportasi Digital dan Inovasi untuk Ekonomi Indonesia yangInklusif" di Kantor Pusat Maxim, Kamis (11/12).
Ia menyebut bahwa penyesuaian ini perlu dilakukan karenaselama 5 tahun terakhir, belum ada perubahan atau revisi terkait tariftersebut.
“Karena memang sejak ditetapkan sekitar 4 sampai 5 tahunlalu, belum ada perubahan tarif kan sebetulnya? Jadi ini yang selalu membuatkeresahan,” tambahnya.
Terkait kisaran kenaikannya, saat ini KementerianPerhubungan masih dalam tahap penyusunan skema baru dengan mempertimbangkanbanyak hal, termasuk kenaikan BBM dan juga UMR.
“Kami sepakat dan regulasi kami, kami sudah menyusunpenyesuaian tarif berdasarkan kenaikan UMR dan kenaikan harga BBM. Itu kamisepakat,” tambah Utomo.
Selain menyampaikan kemungkinan penyesuaian tarif, Kemenhubjuga menyoroti mengenai keselamatan bertransportasi, khususnya di layananride-hailing. Salah satunya adalah penumpukkan pengendara atau penumpang disatu titik tertentu.
Utomo meminta para para platform untuk mengatur kembalialgoritma agar titik-titik penjemputan bisa disebar sehingga tidak memicupenumpukkan penumpang dan driver ojek online.