64 Platform Sudah Lapor PP Tunas, Ada Shopee hingga Netflix

Uzone.id— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)mengungkap bahwa 64 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sudah melakukanpenilaian mandiri (self-assessment) dan melaporkan kepada Komdigi per Selasa,(09/06).
Dalam keterangan resmi yang dibagikan, total ada 175 Produk,Layanan, dan Fitur (PLF) yang berkaitan dengan perlindungan anak-anak dariplatform digital tersebut yang dinilai secara mandiri dan dilaporkan kekementerian.
“Saat ini ada sekitar 175 PLF yang dinaungi oleh 64 PSE yangsudah melakukan self-assessment dan menyerahkannya kepada Kemkomdigi,” kataMenkomdigi Meutya di Jakarta Pusat, Selasa (09/06/2026).
Ada beberapa nama platform besar yang sudah melakukanpenilaian mandiri, yaitu Netflix, gim Player Unknown's Battlegrounds (PUBG)hingga e-commerce Shopee.
Selain itu, ada nama lain juga seperti Vidio, HBO Max,Disney lalu ada juga Crossfire, Age of Empire Mobile, Valorant, Free Fire, danMobile Legends.
Untuk kategori e-commerce, Komdigi mencatat Shopee,Tokopedia, Lazada, dan TikTok Shop sudah melakukan penilaian mandiri. Lalu,untuk platform digital ada Dana, Gopay, Flip.id, serta ChatGPT, dan Grab.
Self-assessmentbagi penyelenggara platform digitalini merupakan bagian dari kewajiban kepatuhan terhadap Peraturan PemerintahNomor 17 Tahun 2025 tentang PP Tunas dan penerapannya sudah berlaku selamakurang lebih 3 bulan.
Ada beberapa aspek yang wajib dievaluasi secara mandiri,seperti identifikasi tingkat risiko platform terhadap pengguna anak di bawahusia 16 tahun, potensi paparan konten berbahaya (kekerasan, pornografi,perundungan), kesiapan dan akurasi sistem verifikasi usia serta mekanismemoderasi konten dan ketersediaan fitur kontrol orang tua (parental control).
Setelah dokumen self-assessment diserahkan, Komdigi kemudianakan melakukan verifikasi dan penilaian berdasarkan antrian laporan yang masuk.
Menkomdigi Meutya mengatakan hasil evaluasi tersebutnantinya menjadi dasar dalam menentukan kategori risiko platform dankesesuaiannya bagi kelompok usia tertentu.
“Karena menggunakan pendekatan berbasis risiko, setiaprisiko harus ditelaah satu per satu, prosesnya memang memerlukan waktu. Kitamengukur setiap risiko. Diantaranya risiko terkait konten, risiko kontak denganorang yang tidak dikenal, risiko kecanduan, risiko kesehatan, dan berbagairisiko lainnya,” tuturnya.
Komdigi mengatakan bahwa pemeriksaan ini akan memakan waktucukup lama hingga berbulan-bulan untuk memastikan hasil akhir profil risikomasing-masing PSE.
Saat ini, masih banyak platform yang masih belum menyerahkanpenilaian mandiri sehingga Meutya mengingatkan agar segera memenuhikewajibannya sehingga tidak otomatIs dikategorikan sebagai platform risikotinggi.