Akhirnya, Xiaomi Bebas Dari Daftar Hitam Pengadilan AS

pada 4 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Foto (Ist)

Uzone.id -Xiaomi akhirnya keluar dari blacklist atau daftar hitam oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat karena diduga dekat dengan Perusahaan Militer Komunis China.

“Xiaomi dengan bahagia mengumumkan bahwa pada tanggal 25 Mei 2021 pukul 16:09 (Waktu Standar Timur), Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia mengeluarkan perintah akhir untuk mengeluarkan Xiaomi dari penunjukan oleh Departemen Pertahanan AS sebagai "Perusahaan Militer Komunis China”,” tulis dari pihak Xiaomi melalui blog resminya, yangUzone.idkutip Rabu (26/5).

Baca juga:Redmi Note 10S Rilis di Indonesia, Harga Mulai Rp2 Jutaan

Artinya, dalam putusan ini, pengadilan secara resmi mencabut semua larangan yang menghalangi orang AS untuk membeli atau memiliki saham di perusahaan.

“Perusahaan berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan dari pengguna global, mitra, karyawan, dan pemegang saham,” sebutnya.

Perusahaan menegaskan kembali bahwa Xiaomi adalah korporasi yang terbuka, transparan, diperdagangkan secara publik, dioperasikan dan dikelola secara independen.

Mereka akan terus menyediakan produk dan layanan elektronik konsumen yang andal kepada pengguna, dan tanpa henti membuat produk luar biasa dengan harga sebenarnya agar semua orang di dunia menikmati kehidupan yang lebih baik melalui teknologi inovatif.

Baca juga: Xiaomi Pimpin Pimpin Pasar di 12 Negara

Sebagai tambahan, pada pertengahan Januari 2021, Departemen Militer Amerika Serikat menambahkan Xiaomi dan 8 perusahaan lainnya ke dalam daftar blacklist terkait dugaan hubungan ke militer China.

Perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Donald Trump pada November 2020, membuat Orang atau perusahaan Amerika Serikat dilarang berinvestasi di perusahaan yang termasuk dalam daftar itu.

Dengan masuknya nama Xiaomi ke dalam daftar ini, perusahaan asal China ini akan kesulitan untuk melakukan kerja sama dagang dengan perusahaan asal Amerika Serikat.