Amerika Serikat Hapus Xiaomi dari Daftar Hitam

pada 4 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id- Pemerintah Amerika Serikat (AS) akhirnya mencabut status Xiaomi dari daftar hitam. Seperti dikutipUzone.iddariReuters, pemerintah AS di bawah Joe Biden setuju untuk memulihkan status Xiaomi yang dijatuhi sanksi di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.

"Pemerintahan Biden sangat peduli teradap investasi potensial AS di perusahaan-perusahaan yang terkait dengan militer China, dan berkomitmen penuh untuk terus menekan perusahaan-perusahaan yang masuk dalam ketegori tersebut," kata Juru Bicara Badan Keamanan Nasional di Gedung Putih, Emily Horne.

Baca juga:Xiaomi Patenkan Desain Ponsel dengan Kamera Flip di Bawah Layar

Sementara itu, juru bicara Xiaomi belum berkomentar mengenai masalah tersebut. Namun, kepada media, Xiaomi mengatakan akan terus mengikuti perkembangan di AS.

Pasca-keputusan tersebut, saham Xiaomi langsung melonjak 6 persen di bursa Hong Kong. Sebagai gambaran, saham Xiaomi sempat anjlok 20 persen sejak AS memasukkannya ke dalam daftar hitam.

Selain Xiaomi, pemerintah AS di bawah Trump juga memasukkan tujuh perusahaan China ke dalam daftar hitam. Xiaomi sendiri sejak awal menolak tuduhan bahwa perusahaannya terkait dengan militer China.

Baca juga: Xiaomi Bersiap Rilis Mi Pad 5 di Paruh Kedua 2021

Xiaomi menempuh jalur hukum dengan menggugat pemerintah AS di pengadilan dengan tuduhan bahwa keputusan pemerintah Trump tidak berdasarkan hukum dan inkonstitusinal.

Pengadilan akhirnya memutuskan untuk menerima gugatan Xiaomi, dan pemerintah AS tidak mengajukan banding.