Aplikasi Samsat Online Nasional Tambah Fitur, Makin Praktis

pada 4 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id- Bayar pajak sekarang sudah bisa online melalui aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas). Bahkan untuk fitur-fiturnya terus berkembang.

Saat ini dari Korlantas sedang melakukan pembenahan berupa update fitur, salah satunya terkait masalah pengantaran (bukti pembayaran dan STNK sah usai melakukan pembayaran).

Jadi soal pengiriman kalau biasanya lewat Pos, nanti akan di-upgrade untuk bisa menggunakan layanan delivery online sehingga memungkinkan pengiriman lebih cepat sampai ke masyarakat.

Baca juga: Kicks e-Power Usung Nissan Safety Technology dan Zero Gravity Seat

Kemudian kendala lain dari Samolnas ada pada proses akhir, berupa distribusi TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) maupun STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) masih memakan waktu lama.

Dalam ketentuannya, proses pengiriman kedua dokumen tersebut paling lama memakan waktu tiga hari dari Samsat, tapi keyataan di lapangan, seringnya malah sampai satu minggu lebih.

Karenanya, saat ini Kakorlantas Polri mengatakan kalau aplikasi tersebut sedang tidak bisa diakses karena sedang dilakukan update pembaruan fitur-fitur.

Untuk masyarakat yang mau membayar pajak kendaraan pun, diarahkan menggunakan cara lain seperti Samling (Samsat Keliling), Gerai Samsat, kantor kecamatan (di DKI Jakarta), minimarket tertentu, Samsat Drive Thru, atau kantor Pos.

Bisa juga melalui platform digital lainnya seperti marketplace dan aplikasi terpilih, seperti wilayah Banten dengan aplikasi Sambat, Jawa Barat dengan Sambara.

VIDEO Test Drive Renault Kwid Climber, SUV Termurah Eropa