Asik! Subsidi Konversi Motor Bensin ke Listrik Ditambah Jadi Rp10 Juta
Uzone.id -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengumumkan subsidi konversi motor berbasis BBM ke tenaga listrik ditambah dari semula Rp7 juta menjadi Rp10 juta per unitnya.
Menurutnya, penambahan nominal subsidi tersebut sudah diberlakukan di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah mendorong penyerapan insentif yang saat ini masih cukup lambat, sekaligus mendorong peralihan penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan.
“Rp10 juta diputuskan untuk konversi. Mulai sekarang sudah jalan,” katanya, di kantor Kementerian ESDM, beberapa waktu lalu.
Kendati subsidi konversi motor listrik naik jadi Rp10 juta, nominal bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik baru tetap sama, yakni Rp7 juta.
“Itu (subsidi Rp7 juta) untuk motor baru. Kalau sekarang motor baru sama motor bekas mesti lain dong,” ungkap Arifin.
Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan pemerintah untuk konversi motor BBM ke listrik tetap tidak berubah. Kendaraan roda dua harus memenuhi beberapa syarat, termasuk uji kelayakan dan legalitas jalan, sebelum akhirnya diizinkan untuk berubah menjadi motor listrik.
Peminat motor listrik masih kurang
Sebelumnya dikabarkan, peminat dari motor listrik yang telah disubsidi pemerintah masih sangat kurang. Dari total 200.000 unit jatah subsidi motor listrik di tahun 2023 ini, belum terdapat 10 persen terserap oleh masyarakat.
Moeldoko selaku Kepala Staf Presiden menanggapi sepinya peminat motor listrik subsidi ini. Ia mengatakan, “Memang agak aneh ini, kenapa agak sulit pertumbuhannya ya, agak aneh juga, sudah kami longgarkan, persyaratannya sudah kami hilangkan.”
Ia pun beranggapan, sepinya peminat motor listrik yang telah disubsidi karena ekosistemnya yang masih belum sempurna.
Di kesempatan lainnya, Rachmat Kaimuddin selaku Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyebut, pemerintah akan mengevaluasi kembali pemberian insentif kendaraan listrik.
Alasannya, realisasi bantuan pemerintah untuk kendaraan listrik masih belum optimal, seperti program konversi motor listrik misalnya. Ia mengatakan, biaya yang harus dikeluarkan masyarakat tetap tinggi, meski sudah diberi bantuan oleh pemerintah.
“Saat ini sampai 2024 mirip dengan saat ini. Untuk motor baru Rp7 juta, untuk konversi juga Rp7 juta,” terang Rachmat.
"Kita evaluasi. Ibaratnya nanti orang bisa tergerak dengan biaya minimum meski mungkin saja baterainya tidak bisa dimiliki (sewa). Kita lihat berbagai opsi," pungkasnya.