
Foto: Kementerian ESDM
Uzone.id - Setelah subsidi pembelian motor listrik baru dianggap tidak berjalan sesuai harapan, pemerintah meresponnya dengan meresmikan subsidi konversi motor bensin ke listrik. Lalu, berapa biaya dan apa syaratnya agar dapat subsidi?
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, harga untuk melakukan konversi motor BBM menjadi motor listrik hanya sekitar Rp7,5-8 juta saja per motornya. Dia menjamin harga tersebut lebih murah dari harga aslinya.Sebagai gambaran, minimal konversi motor BBM ke motor listrik tanpa disubsidi pemerintah diperkirakan tarifnya bisa mencapai Rp14 jutaan. Sehingga subsidi tersebut diharapkan mendorong masyarakat untuk melakukan konversi motor bensin menjadi motor listrik.
"Harganya itu hanya sekitar Rp 7,5-Rp 8 jutaan, nanti baterainya itu akan didukung," kata Arifin dalam acara Pembukaan Gelar Konversi Sepeda Motor Listrik Perdana di Kantor Kementerian ESDM, dikutip Uzone.id
Dia menambahkan, waktu yang dibutuhkan untuk mengkonversi satu sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik, hanya sekitar 48 menit saja dengan jasa 2 montir.
Lalu bagaimana cara mendaftar dan syaratnya apa saja agar bisa mendapatkan subsidi saat melakukan konversi motor bensin ke motor listrik?
"Itu ada platform-nya, register, semuanya online. Ini juga ada syaratnya, motornya jelas, pemiliknya jelas, suratnya jelas," ujarnya.
Pemilik motor:
Kriteria motor:
Prosedur pendaftaran: