Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Bisa Dicicil, Begini Caranya

pada dalam 5 jam - by
Advertising
Advertising

Uzone.id- Sekarang bayar pajak kendaraan sudah bisa dicicil. Semuanya tahu kalau pajak kendaraan di Indonesia nominalnya bisa sangat besar, oleh karenanya pemerintah daerah memikirkan cara agar masyarakat lebih ringan saat bayar pajak.

Ini dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat yang berkolaborasi dengan Bank BJB. Kolaborasi ini meluncurkan layanan yang disebut T-Samsat.

Layanan T-Samsat merupakan fasilitas pembayaran pajak kendaraan secara berkala lewat tabungan dengan sistem debet otomatis saat masa pembayaran tiba.

"Melalui layanan ini, nasabah dapat mempersiapkan dana pembayaran PKB jauh sebelum masa pembayaran tiba, sehingga beban pengeluaran menjadi lebih ringan dan terencana," demikian dikutip dari situs resmi Bapenda Jawa Barat.



T-Samsat sendiri sudah terhubung secara online dengan sistem Samsat Jawa Barat. Jadi, dana yang sudah kamu siapkan di rekening akan didebet secara otomatis ketika waktunya tiba, sesuai dengan besaran tagihan pajak kendaraan.

Layanan ini memang dirancang untuk mempermudah nasabah dalam mencicil dana pembayaran pajak kendaraan secara berkala. Dengan sistem ini, kamu tidak perlu lagi pusing menyiapkan dana dalam jumlah besar saat mendekati jatuh tempo.





Mudahnya, pemilik kendaraan bisa menabung sedikit demi sedikit atau mencicil nominal yang pajak yang harus dibayar di rekening Bank BJB yang terhubung dengan T-Samsat.

Saat tanggalnya tiba untuk membayar pajak, maka semuanya dibayarkan otomatis melalui debet rekening, tepat waktu dan nominalnya pun sesuai dengan tagihan.



Syarat Menggunakan Layanan T-Samsat

Tertarik memanfaatkan layanan ini? Ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi:

  • Wajib memiliki rekening tabungan dan kartu ATM bank bjb.
  • Harus memiliki fasilitas DIGI bank bjb.
  • Tidak sedang memiliki tunggakan pajak kendaraan pada tahun sebelumnya.

Kabar baiknya, layanan ini bisa dipakai untuk kendaraan atas nama sendiri maupun milik orang lain, baik untuk kendaraan dengan pelat hitam maupun pelat putih.

Dalam praktiknya, T-Samsat menyediakan dua pilihan mekanisme pembayaran yang bisa kamu sesuaikan, yakni blokir secara berkala dan blokir sekaligus.

Blolir secara berkala memungkinkan pemilik kendaraan untuk mencicil dana pembayaran pajak kendaraan secara bertahap, sampai mencapai jumlah tagihan yang harus dibayarkan saat jatuh tempo.

Sementara blokir sekaligus, nasabah menyediakan dana sebesar nilai tagihan PKB di dalam rekening, lalu dana tersebut akan dibayarkan otomatis pada tanggal pendebetan yang sudah ditentukan.