Bayar Zakat Secara Digital via Aplikasi, Sah atau Gak?
Ilustrasi zakat digital. (Foto: dok. BAZNAS)
Uzone.id-- Perkembangan zaman memang dapat mempermudah banyak hal, termasuk kegiatan yang berbau keagamaan seperti membayar zakat. Dilakukan secara digital melalui aplikasi agar mempersingkat waktu hingga meminimalisir kontak dengan orang lain setelah sudah ada pandemi, apakah kegiatan ini tetap sah?
Jika dipikir-pikir, sedekah pun tetap harus jalan meskipun pandemi melanda sejak 2020. Pertanyaan awam mengenai sah atau tidak soal pembayaran zakat dan sedekah secara digital ini kemudian berusaha dijawab oleh Gojek melalui Gopay yang bekerja sama dengan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional).
Pihak Gopay dan BAZNAS kemudian melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai hal ini.
Baca juga:BAZNAS Targetkan Zakat Rp503 M, 30 Persen dari Transaksi Digital
“Dalam membayar zakat, hal pertama yang wajib adalah niat pribadi untuk membayar. Kedua, perpindahan harta pribadi yang halal kepada para mustahiq,” tutur pemimpin BAZNAS Rizaludin Kurniawan.
Dengan kata lain, Rizaludin meyakinkan masyarakat bahwa seharusnya tidak perlu khawatir mengenai zakat melalui pembayaran digital itu sah atau tidak, karena selama prosesnya jelas dan aman, serta dilakukan dengan dua hal yang ia utarakan tersebut, bisa dikatakan sudah sah.
Terlebih zakat yang mereka bayar juga sudah pasti didonasikan ke berbagai kalangan yang membutuhkan yang dijamin oleh BAZNAS. Dengan jaringan BAZNAS yang tersebar di Indonesia, maka hal ini akan mendorong persuasi masyarakat untuk memanfaatkan transaksi digital demi kemajuan Indonesia.
Melalui kerjasama Gopay dan BAZNAS sebelumnya, Gopay berhasil mengumpulkan zakat senilai Rp136 miliar dengan penyumbang rerata warga milenial.
Baca juga:Gojek Hadirkan Fitur Investasi Emas
“Nilai ini meningkat hingga 2,5 persen pada 2020,” ujar Budi Gandasoebrata, Managing Director Gopay.
Salah satu upaya Gopay dalam mendorong penerapan transaksi digital ini melalui dua bagian, yakni dukungan teknologi dan non teknologi.
“Melalui dukungan teknologi, pengguna dapat membayar zakat ke Baznas melalui aplikasi Gojek. Bagi dukungan non teknologi, kami berusaha meningkatkan awareness melalui edukasi kepada publik dan mitra gojek di media sosial,” ujar Budi.
Ada pula cara membayar zakat digital melalui aplikasi Gojek. Berikut langkahnya:
- Buka aplikasi Gojek kalian
- Pilih menuGoTagihan
- Scrollke bawah untuk menemukan menu “Zakat”
- Pilih tujuan donasi kalian, sebagai contoh: BAZNAS
- Masukkan jumlah yang ini kalian donasikan
- Tekan “Bayar sekarang”. Saldo GoPay kalian akan terpotong sesuai dengan jumlah yang kalian donasikan.