Buka Blokir Grok di Indonesia, Komdigi Tetap Pantau Ketat

Uzone.id—Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah memperbolehkan Grok AI untukberoperasi kembali di Indonesia setelah kurang lebih 3 pekan diblokir. Namun,pencabutan blokir ini tidak membuat Grok sepenuhnya bebas di RI.
Dalam pernyataan Dirjen Pengawasan RuangDigital Komdigi Alexander Sabar, normalisasi akses ini bukan tanpa syarat,bahkan mereka akan memantau dengan ketat bagaimana Grok AI beroperasi setelahpemblokiran ini.
Jika nantinya terjadi penyalahgunaan, makaKomdigi siap untuk mengambil tindakan lagi untuk Grok AI, termasuk melakukanpemblokiran lagi.
“Normalisasi ini disertai pemantauan danevaluasi berkelanjutan. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan ketidakkonsistenanatau pelanggaran lanjutan, Kemkomdigi tidak akan ragu mengambil tindakankorektif, termasuk menghentikan kembali akses layanan,” tegasnya.
Alexander juga kembali menegaskan kalaunormalisasi ini bukan bentuk pelonggaran tanpa syarat, tapi jadi bagian darimekanisme penegakan hukum digital yang terukur dan dapat dievaluasisewaktu-waktu.
Pembukaan blokir ini juga dilakukan setelah Xmau mematuhi apa yang diminta oleh Komdigi, termasuk langkah konkret perbaikanlayanan dan pencegahan penyalahgunaan.
X dalam surat tertulisnya mengklaim sudahmenerapkan sejumlah langkah penanganan berlapis atas penyalahgunaan layananGrok ini.
Langkah tersebut meliputi penguatanperlindungan teknis, pembatasan akses terhadap fitur tertentu, termasukpembatasan pengguna X gratis untuk menggunakan fitur pengeditan foto di GrokAI.
X juga berjanji untuk melakukan penajamankebijakan dan penegakan aturan internal, serta aktivasi protokol responsinsiden.
Alexander menegaskan bahwa seluruh langkahyang diklaim oleh pihak X ini akan diverifikasi dan diuji secara berkelanjutanoleh Kemkomdigi.
Komdigi akan memastikan apakah pembatasanfitur Grok AI ini efektif atau tidak dan terus mengecek bagaimana X bekerjauntuk mencegah pelanggaran, termasuk penyebaran konten ilegal dan pelanggaranterhadap prinsip perlindungan anak.